Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Menteri Nadiem Desak Siswa SMK Nikah Massal untuk Atasi Pengangguran

Beredar klaim Menteri Nadiem mendesak siswa SMK menikah massal untuk memberantas pengangguran, benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim yang menyebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendesak siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) menikah massal untuk memberantas pengangguran.

Klaim tersebut merupakan judul artikel "Berantas Pengangguran, Nadiem Desak ‘Nikah Massal’ Untuk Siswa SMK Segera Dilakukan" yang dimuat situs fajar.ikhtisar.net, pada 8 Juli 2020.

Berikut isinya:

"PR PANGANDARAN – Konsep ‘Pernikahan Massal’ yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makariem akan menjadi solusi untuk mengetaskan angka pengangguran bagi lulusan SMK.

Menurut Nadiem, ‘pernikahan massal’ yang dilakukan antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri akan saling menguntungkan satu sama lain.

“Esensi dari program ini baik SMK maupun industri akan saling menguntungkan,” ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Lebih lanjut, eks CEO Gojek ini juga menjelaskan “pernikahan massal” antara SMK dan industri tidak hanya sekedar kerja sama biasa.

Kurikulum SMK, tidak hanya disusun oleh pihak sekolah tetapi juga bersama-sama dengan mitra industri. Tenaga pengajar pun tidak hanya guru di sekolah itu, praktisi di industri pun harus terlibat.

“Kita harus lihat hasilnya mana, surat pernikahannya mana. Surat pernikahan itu tidak sah kalau tidak ada perjanjian rekrutmen,” kata Nadiem.

Kalau belum ada surat dan pernyataan akan merekrut lulusan tersebut, maka itu berarti industri masih tidak yakin dengan kualitas lulusan sekolah itu.“Kalau sudah ada surat itu, berarti kalau saya (sebagai industri) sudah teken (tandatangan) menerima lulusan untuk kerja di industri, itu baru pernikahan yang sah,” ujarnya.

Selain itu, industri juga dapat memberikan beasiswa dan ikatan dinas kepada pihak sekolah yang diajak kerjasama.

“Branding industri itu diberikan kepada murid lulusan, karena dia percaya dengan program (kurikulum) itu, dan juga join research projectmerupakan satu contoh paket pernikahan,” tutur dia.

Jika program “pernikahan massal” itu terwujud, kata dia, maka industri diuntungkan karena dapat mengurangi biaya pelatihan dan SMK juga diuntungkan karena lulusannya diserap industri.

Industri harus dapat melihat SMK sebagai sarana untuk mencetak SDM yang memiliki kompetensi dan harganya pun kompetitif.***"

Benarkah Menteri Nadiem mendesak siswa SMK menikah massal untuk memberantas pengangguran? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Menteri Nadiem mendesak siswa SMK menikah massal untuk memberantas pengangguran, dengan mengunjungi situs antaranews.com sebagai artikel sumber klaim.

Artikel antaranews.com tersebut berjudul "Mendikbud: "Pernikahan massal" SMK dan industri saling menguntungkan" di muat, pada 27 Juni 2020.

Berikut isinya:

"Jakarta (ANTARA) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan "pernikahan massal" antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan industri akan saling menguntungkan satu sama Iain.

"Esensi dari program ini baik SMK maupun industri akan saling menguntungkan," ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan "pernikahan massal" antara SMK dan industri tidak hanya sekedar kerja sama biasa. Tetapi kerja sama yang intens mulai dari penyusunan kurikulum, pembelajaran, hingga praktik kerja industri dirancang secara bersama-sama.

Kurikulum SMK, tidak hanya disusun oleh pihak sekolah tetapi juga bersama-sama dengan mitra industri. Tenaga pengajar pun tidak hanya guru di sekolah itu, praktis di industri pun harus terlibat.

"Kita harus lihat hasilnya mana, surat pernikahannya mana. Surat pernikahan itu tidak sah kalau tidak ada perjanjian rekrutmen," kata Nadiem.

Kalau belum ada surat dan pernyataan akan merekrut lulusan tersebut, maka itu berarti industri masih tidak yakin dengan kualitas lulusan sekolah itu.

"Kalau sudah ada surat itu, berarti kalau saya (sebagai industri) sudah teken (tandatangan) menerima lulusan untuk kerja di industri, itu baru pernikahan yang sah," kata dia.

Selain itu, industri juga dapat memberikan beasiswa dan ikatan dinas kepada pihak sekolah yang diajak kerjasama. Kemudian, pengenalan teknologi dan proses kerja industri kepada para guru sertifikasi kompetensi.

”Branding industri itu diberikan kepada murid lulusan, karena dia percaya dengan program (kurikulum) itu, dan juga join research project merupakan satu contoh paket pernikahan," tutur dia.

Nadiem menjelaskan industri membutuhkan banyak sekali sumber daya manusia (SDM) siap kerja. Akan tetapi ketersediaannya tenaga kerja yang ada kurang memadai bahkan lulusan SMK banyak yang menganggur.

Hal itu terjadi karena kompetensi lulusan yang dihasilkan SMK tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh industri.

Jika program "pernikahan massal" itu terwujud, kata dia, maka industri diuntungkan karena dapat mengurangi biaya pelatihan dan SMK juga diuntungkan karena lulusannya diserap industri. Industri harus dapat melihat SMK sebagai sarana untuk memcetak SDM yang memiliki kompetensi dan harganya pun kompetitif.*

Dalam artikel antaranews.com Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memaparkan kerja sama antara SMK dengan indusri dalam program "pernikahan massal"."

Melalui program pernikahan massal, SMK dan industri akan bersama-sama merancang kurikulum, pembelajaran, hingga praktik kerja industri. Sehingga nantinya akan mengahasilkan lulusan tenaga kerja yang siap dipakai industri.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim Menteri Nadiem mendesak siswa SMK menikah massal untuk memberantas pengangguran tidak benar.

Pada artikel sumber klaim tidak terdapat kalimat yang menyatakan Menteri Nadiem mendesak siswa SMK menikah massal untuk memberantas pengangguran.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.