Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Pilpres Mundur dan Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang hingga 2027

Beredar klaim Pilpres mundur sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027, simak faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim pelaksanaan Pilpres akan mundur sehingga masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga 2027. Klaim tersebut diunggah akun Facebook Rajo Lenggang, pada 24 Juni 2020.

Berikut isinya:

MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027?

Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?Jangan dikira ini tidak serius...

kalau rakyat cuma diam saja membiarkan, rencana mereka akan terwujud. Bisa saja seperti RUU HIP.

Kalau tidak ada yang teriak, bakal mulus disahkan dan jadi UU.Soal jabatan presiden juga seperti itu.

Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya.

Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, sesuai dengan konstitusi.

Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main.

Mereka2 semua yg ada di lembaga negara sudah tdk mengacuhkan lagi uud'45.

Sudah 2 lembaga yang melontarkannya: KPU dan MPR.

(1) MPR duluan melontarkan rencana itu. Ini berita pada 22 Novemver 2019.....!

MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027https://manado.tribunnews.com/2019/11/22/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027(

2) Disusul KPU melontarkan juga.....!masih hangat baru kemarin (23/6/2020) disampaikan KPU...KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027, sementara para komusioner kpu satu satu terbongkar borok busuk nya.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027.

Kerja kpu dlm perhitungan hasil pilpres 2019 lalu saja belum clear / selesai trus Apa kah rakyat akan Juga berdiam diri.Kalau rakyat diam saja. Semua bisa terjadi.

#BangsatBangsa mereka2 fikir rakyat akan selalu diam walaupun lakon bajingan busuk bikin muak dan mual....

#RakyatMelawan

#BubarGantiBaruKPU[PORTAL-ISLAM.ID]"

Benarkah klaim pelaksanaan Pilpres mundur sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pelaksanaan Pilpres mundur sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027. Dengan menghubungi Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra.

Dia mengatakan, yang kemungkinan diundur adalah pilkada serentak yang semula akan digelar di 2024 diundur menjadi 2027. Namun gagasan tersebut sebatas wacana, baru akan dibahas DPR dan pemerintah untuk dituangkan menjadi undang-undang.

"Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang," kata Ilham saat berbincang dengan Liputan6.com.

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'masa jabatan presiden diperpanjang sampai 2027'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "KPU: Tak Ada Wacana Mundurkan Pileg-Pilpres 2024 ke 2027" yang dimuat situs kumparan.com, pada 24 Juni 2020.

Dalam artikel tersebut KPU menegaskan tidak ada wacana untuk memundurkan pemilu nasional yaitu pileg dan pilpres 2024 ke 2027. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, wacana yang sedang digodok adalah memundurkan Pilkada Serentak yang awalnya dijadwalkan 2024 menjadi 2027.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menegaskan, tidak mungkin pemilu nasional mundur jadi tahun 2027. Sebab, dalam sejarah Indonesia belum pernah ada masa jabatan presiden atau wapres atau bahkan anggota DPR diperpanjang.

"Saya rasa tidak mungkin karena belum ada sejarahnya masa jabatan Presiden/Wapres, DPR dan DPD diperpanjang. Kalau diperpendek memang pernah," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kalim masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027 karena Pilpres diundur tidak benar.

KPU menyatakan tidak ada wacana untuk memundurkan pemilu nasional yaitu pileg dan pilpres 2024 ke 2027, wacana yang sedang digodok adalah memundurkan Pilkada Serentak.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.