Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Pemerintah Tak Akan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19

Beredar kabar bahwa pemerintah tidak akan mengumumkan lagi kasus positif Covid-19. Cek fakta sebelum percaya!

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang pemerintah yang tidak akan mengumumkan lagi kasus positif Covid-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Kaskus laziale.id pada 18 Mei 2020.

Akun Kaskus laziale.id mengunggah gambar tangkapan layar dari artikel berjudul "Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19" yang dimuat situs cnnindonesia.com pada 18 Mei 2020.

Berikut isinya:

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (covid-19).

Kebijakan itu akan dilakukan terkait perubahan metode terhadap penyampaikan informasi jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).

Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini diseluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.

Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).

Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.

Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.

Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tentang pemerintah yang tidak akan mengumumkan lagi kasus positif Covid-19.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19". Namun, artikel tersebut telah diubah judulnya menjadi "Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19".

Berikut isi artikelnya:

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang masih dalam pengawasan.

Sebelumnya setiap hari pemerintah mengumumkan akumulasi ODP dan PDP, baik yang sudah beres proses pemantauan maupun tengah diawasi.

"Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).

Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini di seluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.

Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.

Sementara itu, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Senin (18/5) mencapai 18.010 kasus. Dari jumlah itu, 4.324 orang dinyatakan sembuh, dan 1.191 orang lainnya meninggal.

Yuri menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dalam artikel tersebut, redaksi cnnindonesia.com juga memberikan catatan atas kekeliruan dalam penulisan judul artikel.

"Catatan redaksi: Judul berita diubah dari semula Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian catatan dari redaksi cnnindonesia.com yang dimuat pada 18 Mei 2020.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan Klaim

Klaim bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif COVID-19 adalah klaim yang salah. Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19.

Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif. Alasannya, karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini