Sukses

Cek Fakta: Klarifikasi Kemenkes soal Surat Pemberitahuan Libur Penerimaan Sampel Covid-19

Beredar diduga surat palsu dari Kemenkes berisi pemberitahuan libur penerimaan sample COVID-19 saat Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta - Gambar surat edaran diduga dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perihal perkembangan penanganan Covid-19 beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam surat terdapat terdapat logo dari Kemenkes disertai tanda tangan dari Naming Nugrahini.

Surat tersebut berisi pemberitahuan libur penerimaan sample Covid-19 pada 20 Mei sampai 26 Mei 2020 atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

Berikut isi suratnya:

Yth. Para pelanggan BBTKLPP Jakarta. Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H maka penerimaan sampel COVID-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tanggal 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek fakta Liputan6.com menelusuri surat edaran dari Kemenkes berisi pemberitahuan libur penerimaan sample Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "surat penerimaan sampel covid-19". Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai surat edaran tersebut.

Satu di antaranya artikel berjudul "Penerimaan Sampel COVID-19 di Laboratorium Kemenkes Buka 24 Jam Sehari dan 7 Hari Seminggu" yang dimuat situs Liputan6.com pada 17 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Sempat viral kemarin, penerimaan sampel pemeriksaan COVID-19 di laboratorium Kementerian Kesehatan rupanya buka selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Artinya, pada saat libur Idul Fitri 2020, laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta milik Kementerian Kesehatan tetap memberikan pelayanan penerimaan sampel COVID-19.

Keterangan tersebut diterima Health Liputan6.com melalui sebuah surat edaran tertanggal 16 Mei 2020. Isi surat yang juga sudah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan dalam laman media sosialnya, sebagai berikut: 

Merujuk surat kami No. UM.01.05/I.1/3692/2020 tanggal 15 Mei 2020, Perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya Pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Demikianlah agar para Pelanggan maklum dan terima kasih atas kepercayaannya pada pelayanan BBTKLPP Jakarta. Surat pemberitahuan di atas ditandatangani Kepala BBTKLPP Jakarta Naning Nugrahini.

Sebelumnya, beredar viral surat penerimaan sampel dari BBTKLPP Jakarta yang menyatakan, penerimaan sampel COVID-19 di sana diliburkan selama momen Hari Raya Idul Fitri 2020. Bahwa penerimaan sampel terakhir BBTKLPP Jakarta pada 20 Mei 2020 dan kembali dibuka 26 Mei 2020.

Kementerian Kesehatan menampik adanya informasi tersebut. Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia Achmad Yurianto menerangkan, informasi yang beredar viral soal libur penerimaan sampel tidak benar. Hal ini juga ditegaskan dalam laman media sosial Kementerian Kesehatan.

BBTKLPP Jakarta tetap membuka pelayanan penerimaan sampel selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Surat edaran dari Kemenkes berisi pemberitahuan libur penerimaan sample Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri ternyata tidak benar.

Berdasarkan surat Kementerian Kesehatan No. UM.01.05/I.1/3692/2020 tanggal 15 Mei 2020, BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan penerimaan sampel 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini