Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar PT HM Sampoerna Tbk Musnahkan Rokok karena Corona

Beredar kabar produsen rokok PT HM Sampoerna memusnahkan rokok karena corona COVID-19. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang PT HM Sampoerna Tbk yang akan memusnakah produk rokoknya karena kasus corona COVID-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan oleh akun Facebook Rangga Lawe pada 3 Mei 2020.

Akun Facebook Rangga Lawe mengunggah narasi bahwa PT HM Sampoerna akan memusnakan rokok keluaran 25 Maret hingga 30 April 2020.

"Warning.. Pesan untuk para perokokPengeluaran rokok ekspedisi tgl 25 maret 2020 sampe 30 april 2020 akan ditarik pihak terkait untuk dimusnahkan, diantaranya product hm.sampoerna : djisamsoe, sampoerna mild, sampoerna keretek, magnum.https://jatim.suara.com/read/2020/04/30/045445/500-karyawan-hm-sampoerna-diduga-terpapar-corona-2-meninggalYang merokok agar berhati2....," tulis akun Facebook Rangga Lawe.

Konten yang diunggah akun Facebook Rangga Lawe telah 8 kali dibagikan dan mendapat 2 komentar warganet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang PT HM Sampoerna yang akan memusnakah produk rokoknya karena kasus corona COVID-19.

Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita. Dia mengatakan bahwa informasi yang sudah beredar luas tersebut tidaklah benar.

"Informasi itu tidak benar," kata Elvira kepada Liputan6.com, Senin (4/5/2020).

Menurut Elvira, pihaknya tetap berkomitmen pada kualitas dan integritas produk rokok PT HM Sampoerna Tbk dengan meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan.

Protokol kesehatan juga sudah diterapkan sejak Maret 2020 lalu. Di antaranya menyediakan dan masker dan hand sanitizer kepada seluruh karyawan dan membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan.

"Selain itu kami juga melakukan karantina produk selama 5 (lima) hari sebelum pendistribusian, yaitu jangka waktu karantina yang lebih lama dari anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control)," tambah Elvira.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang PT HM Sampoerna Tbk yang akan memusnakah produk rokoknya karena kasus corona COVID-19 ternyata tidak benar. Narasi yang disebarkan akun Facebook Rangga Lawe tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini