Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Video Ini Bukti Pemerintah Manfaatkan COVID-19 untuk Suntik Paksa Ulama

Viral video yang mengklaim pemerintah manfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyuntik paksa ulama. Cek fakta sebelum percaya.

Liputan6.com, Jakarta- Viral video yang mengklaim pemerintah manfaatkan pandemi virus corona baru (COVID-19) untuk menyuntik paksa ulama.

Video tersebut diunggah akun Facebook Ranggalawe tersebut memperlihatkan seorang yang mengenakan jubah putih sedang menolak ajakan lawan bicaranya seorang lelaki yang mengenakan baju biru.

Berikut transkrip pembicaraan soerang yang mengenakan baju putih tersebut: "Tapi jangan kayak begini saya seperti rampok kayak maling nih, ini lebih maling kalau kayak begini.

Anak saya bayi sudah 35 hari, anak saya tidak apa-apa anak-anak saya istri saya. kalau kena ada tandanya. Nggak bisa begitu harus ada gejalanya.Nggak bisa begini orang rusak nama islam kalau begini.

Pada unggahan video akun Facebook Rangga Lawe memberikan keterangan sebagai berikut:

"Waspadalah...Jaga para ULAMA dari intrik pemerintah dengan alasan virus Corona

Rezim memksa para kiyai untuk di suntik dgn dalih untuk ketahanan tubuh dari virus"

Video yang diunggah, pada 2 Mei 2020 tersebut telah mendapat 920 komentar dan dibagikan 3 ribu kali.

Benarkah dalam video tersebut pemerintah manfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyuntik paksa ulama? Simak Penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemerintah manfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyuntik paksa ulama, dengan menjadikan tangkapan layar video tersebut sebagai bahan penelusuran menggunakan Google Reverse Image.

Klaim Pemerintah Manfaatkan Pandemi COVID-19 untuk Suntik Paksa Ulama

Dari penelusuran, gambar identik dengan klaim video terdapat pada video berjudul "Pasien Positif Corona Debat Petugas Menolak Diisolasi" yang dimuat akun Youtube resmi tvOneNews, pada 30 April 2020.

Video tersebut terdapat keterangan sebgai berikut:

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pasien positif COVID-19 enggan dibawa ke rumah sakit untuk diisolasi menjadi viral. Pasalnya, pasien itu mengaku telah menjalani karantina mandiri selama 35 hari dan tidak mengalami gejala apa-apa.

Ia bahkan menantang petugas untuk datang ke rumahnya dan mengklaim dirinya tidak menyebarkan virus ke keluarga.

Sedangkan petugas tetap menjalani prosedur penanganan COVID-19, bahwa yang berhak menentukan pasien positif atau tidak adalah hasil lab di RS.

Alhasi muncul perdebatan sengit di tengah jalan, kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Rabu 29/4/2020.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pasien itu melunak dan mengikuti arahan petugas untuk dibawa ke RSUD Mataram.

Gambar identik juga terdapat pada artikel berjudul "Warga Sekampung di Tracing Usai Pasien Positif Corona Ikut Tarawih di NTB" yang dimuat situs kompas.tv, pada 1 Mei 2020.

Situs kompas.tv menjelaskan, video tersebut terkait seorang pasien positif covid-19 enggan dibawa ke rumah sakit untuk diisolasi.

Pasien yang diketahui berinisial s (57) ini merupakan pasien positif covid-19 nomor 229 yang berasal dari Kelurahan Cakranegara Barat, kota Mataram, NTB.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, S, pasien positif COVID-19 itu baru selesai salat tarawih di masjid lingkungan sekitar.

Hal ini tentu membuat tim medis dari Puskesmas Taliwang akan ke lingkungan tempat pasien S tinggal untuk melakukan tracing kontak pasien, mengingat banyak anggota masyarakat yang turut melakukan shalat tarawih bersama S.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kesimpulan

Klaim pemerintah manfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyuntik paksa ulama tidak benar.

Video tersebut terkait penanganan seorang pasien positif COVID-19 yang  enggan dibawa ke rumah sakit untuk diisolasi. Sebelum dibawa ke rumah sakit, S, pasien positif COVID-19 baru selesai salat tarawih di masjid lingkungan sekitar.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini