Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Kaesang Terima Dana Rp 200 Miliar dari Kemenkop dan UKM

Beredar kabar Kaesang Pangarep mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM).

Liputan6.com, Jakarta- Beredar kabar putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM).

Kabar tersebut diunggah akun Twitter @umaralims, pada 18 April 2020.

Berikut isinya:

"Istana rame rame bikin proyek Pelatihan__- Stafsus dpt nilai Rp. 5,6 T , sebelumnta Desember 2019 dapat Rp. 2.1 T. Total 7,7 T . Semua utk proyek pelatihan pemegang kartu Pra Kerja.- PT. HEBAT milik Kaesang anak Jokowi melalui Kemenkop dapat Rp.200 M utk pelatihan UKM"

Benarkah Kaesang mendapat dana sebesar Rp 200 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Kaesang mendapat dana Rp 200 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Kaesang dapat Rp 200 miliar dari Kemenkop'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Hoaks, Kabar Kaesang Pangarep Dapat Uang Rp 200 Miliar dari Kemenkop" yang dimuat situs liputan6.com, pada 25 April 2020.

Dalam artikel tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantah kabar soal Kaesang Pangarep tersebut dan menyatakan bahwa berita tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bersifat fitnah.

Kaesang Pangarep sendiri diketahui justru telah membuat langkah tak biasa bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. GK|Hebat yang dibentuknya menjadi kawah candradimuka bagi UMKM hingga mereka mapan secara permodalan. Melalui perwakilan perusahaannya, Kaesang juga telah memberikan bantahannya.

"Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia, GK|Hebat tetap komitmen memberikan pelatihan bagi para UMKM dengan melakukan pertemuan rutin secara online. Saat ini, GK|Hebat telah membawahi beberapa bisnis kuliner, seperti Sang Pisang, Ternakopi, Markobar, Yang Ayam, Siap Mas!, dan sekolah coding Enigma,” ujar Ansari Kadir selaku Chief Marketing Officer GK|Hebat dalam keterangan tertulisnya seperti diterima Liputan6.com.

Teten Masduki menegaskan, tidak adanya fakta bahwa putra Presiden Jokowi mencari proyek dalam kegiatan ini.

"Tidak ada anak presiden yang mencari proyek di pemerintah dan tidak ada pembiayaan ataupun kerjasama dengan HEBAT," ujar Teten Masduki di Jakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut Teten, mengatakan bahwa dana Rp 200 miliar untuk pelatihan koperasi dan UMKM itu masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten dari Kementerian Keuangan langsung dan bukan melalui KeMenKop dan UKM.

Meskipun demikian, diakuinya, manajemen GK|Hebat sempat melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk berbagi ide dan pengalaman dalam penyelenggaraan pengembangan UMKM yang diinisiasi secara mandiri oleh GK|Hebat, tanpa ikatan kerja formal apapun dengan KemenKop UKM.

 

Bantahan Kemenkop

Kemenkop dan UKM membantah isu yang beredar itu dan menyebut pemberitaan terkait hal itu tidaklah benar. Hal itu dimuat dalam artikel berjudul, Kemenkop Sebut Kabar Pemberian Dana Rp 200 M ke Perusahaan Kaesang Hoaks yang dimuat Liputan6.com. 

Berikut cuplikannya: 

Melainkan KemenKop dan UKM mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 200 miliar untuk Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi dan UKM (SDM KUKM) di 34 Dinas Provinsi, dan 253 Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota, dengan menggunakan metode e-learning dan mengedepankan prosedur physical distancing.

"Tidak benar bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memberikan proyek bernilai 200milyar rupiah kepada SIAPAPUN atau PERUSAHAAN MANAPUN di luar DAK. Informasi tersebut bersifat fitnah dan menyesatkan," tegas keterangan di akun instagram resmi Kemenkop dan UKM.

 

Kementerian Koperasi dan UKM pastikan postingan pemberian dana ke perusahaan Kaesang hoaks

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim Kaesang mendapat dana Rp 200 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM tidak benar. 

Teten Masduki maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah kabar soal Kaesang Pangarep tersebut dan menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan bersifat fitnah.

4 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini