Sukses

Cek Fakta: Virus Corona Mewabah, WN China Tidak Dilarang Masuk Indonesia? Simak Faktanya

Viral klaim warga negara China belum dilarang masuk ke Indonesia, benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Akun Facebook Syamsuriati Bine membagikan tautan ke ILC Lovers Group, berupa artikel berjudul "Cegah Corona, RI Larang Masuk Pendatang dari Iran, Italia dan Korsel" yang dimuat situs international.sindonews.com.

Tautan tersebut disertai dengan klaim Warga negara China tidak dilarang masuk ke Indonesia, meski China merupakan sumber Virus Corona (Covid-19).

Berikut isi klaim tersebut.

"Kok negara sumber VIRUS Corona (China) tidak termasuk negara yg dilarang ...Apa CHINA Sudah menguasai Indonesia?🙏😋"

Tautan yang diunggah, pada 5 Maret 2020 tersebut mendapat 214 komentar dan dibagikan 663 kali.

Benarkah warga negara China tidak dilarang masuk Indonesia? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim warga negara China tidak dilarang masuk Indonesia, dengan mengunjungi tautan artikel yang dibagikan akun Facebook Syamsuriati Bine ke ILC Lovers Group. Artikel tersebut berjudul "Cegah Corona, RI Larang Masuk Pendatang dari Iran, Italia dan Korsel" dimuat situs international.sindonews.com, pada 5 Maret 2020.

Berikut isinya:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengumumkan pembatasan perjalanan bagi para pendatang dan pelancong dari Iran, Italia dan Korea Selatan (Korsel). Retno mengatakan, pendatang dan pelancong dari tiga negara itu akan dilarang masuk dan transit di Indonesia.

Berbicara saat menyampaikan pernyataan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Retno menyatakan bahwa Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus corona (Covid-19) di dunia yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dia menuturkan, sesuai laporan terkini WHO ada kenaikan signifikan kasus Covid-19 di luar China terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korsel.

Oleh karena itu, papar Retmo, demi kebaikan semua untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau turis dari ke tiga negara tersebut.

"Pertama, larangan masuk dan transit ke indonesia bagi para pendatang dan travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah sebagai berikut, Iran dari Teheran, Qom dan Giland. Italia wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmond. Untuk Korsel kota Daegu dan Gyeongsangbuk-do," ucap Retno pada Kamis (5/3/2020).

"Kedua, untuk seluruh pendatang dan travellers dari Iran, Italia dan Korsel di luar wilayah tersebut diperlukan surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," sambungnya.

Retno menuturkan, surat keterangan tersebut harus valid dan wajib ditunjukan kepada pihak maskapai pada saat check in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas yang berwenang, ucapnya, maka para pendatang dan travellers tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia.

"Ketiga, sebelum mendarat pendatang dari tiga negara tersebut wajib mengisi kartu peringatan kesehatan yang disiapkan Kemenkes RI. Di dalam kartu itu antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan," tuturnya.

Dia mengatakan apabila dari riwayat perjalanan yang pendatang tersebut pernah lakukan perjalanan dalam 14 hari terakahir ke salah satu wilayah yang telah disebutkan, maka pendatang tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia.

Sementara itu, bagi WNI yg melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut terutama dari wilayah-wilayah disebutkan, Retno menyebut, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

"Kebijakan ini mulai berlaku Minggu 8 maret 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan disesuaikan sesuai perkembangan," tukasnya."

Dalam artikel tersebut, tidak menyebut warga negara China tidak terkena larangan ke Indonesia, sehingga tidak terkait dengan klaim.

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'pemeritah tidak larang warga china', pencarian tersebut mengarah ke artikel berjudul "Pemerintah Larang Warga China Masuk dan Transit di Indonesia" yang dimuat situs voaindonesia.com, pada 3 Februari 2020.

Berikut isinya:

Mengikuti jejak Singapura dan beberapa negara lain, pemerintah Indonesia hari Sabtu (1/2) memutuskan melarang warga negara China untuk masuk dan transit di Indonesia, guna mengantisipasi meluasnya wabah virus corona.

JAKARTA (VOA) — Presiden Joko Widodo hari Sabtu memutuskan melarang warga negara China untuk masuk dan transit di tanah air untuk sementara waktu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi usai melakukan rapat terbatas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (2/2).

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga negara asing lainnya yang sudah berada di negeri tirai bambu tersebut selama kurang lebih 14 hari.

“Semua pendatang yang tiba dari mainland (daratan.red) China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diijinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Retno.

Indonesia Juga Cabut Bebas Visa & Visa On Arrival bagi Warga China

Tidak hanya itu, pemerintah juga mencabut fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk WN China yang bertempat tinggal di daratan China untuk sementara waktu.

Sebelumnya, larangan serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru untuk mencegah menyebarnya wabah virus corona.

Ia juga meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke mainland China untuk sementara waktu.

Mulai Rabu Indonesia Tangguhkan Semua Penerbangan dari & Menuju ke China

Pemerintah, kata Retno, juga memutuskan untuk menunda semua penerbangan dari dan menuju China.

“Penerbangan langsung dari dan ke mainland [daratan, red] RRT ditunda untuk sementara mulai hari Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB,” paparnya."

Dalam artikel tersebut dijelaskan, Presiden Joko Widodo memutuskan, melarang warga negara China untuk masuk dan transit di tanah air untuk sementara waktu.

Pencarian juga mengarah ke situs liputan6.com dengan judul artikel "Ada Virus Corona, Indonesia Masuk Daftar Negara Larang Orang Dari dan ke China" dimuat pada, 7 Februari 2020.

Berikut isinya:

"Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan perjalanan yang lebih ketat termasuk karantina sedang berlaku di banyak negara. Langkah itu dilakukan sebagai upaya seluruh dunia untuk mengendalikan Virus Corona Wuhan yang kian cepat menyebar.

Berikut adalah tempat-tempat yang memberlakukan larangan kuat terhadap pelancong atau orang-orang dari China, setelah terjadi wabah Virus Corona Wuhan, dikutip dari Fortune.com, Jumat (7/2/2020):

1. AustraliaWarga negara asing di daratan Tiongkok tidak akan diizinkan memasuki Australia sampai 14 hari setelah mereka meninggalkan atau transit melalui Tiongkok, kata pemerintah.

Warga negara Australia, penduduk tetap dan keluarga mereka masih bisa masuk tetapi harus mengisolasi diri selama 14 hari, jika mereka baru-baru ini berkunjung ke daratan China.

Sementara pemerintah telah menyarankan agar tidak melakukan perjalanan ke daratan China.

2. Hong KongKota itu akan mengkarantina siapa pun yang datang dari daratan China, termasuk penduduk Hong Kong dan pengunjung yang masuk melalui bandara internasional, mulai 8 Februari tengah malam.

Terminal pelayaran besar Kai Tak di Victoria Harbour juga akan ditutup karena awak dan penumpang di kapal pesiar tetap berada di bawah karantina. Sebagian besar penyeberangan perbatasan dengan daratan China sudah ditutup.

3. IndiaVisa yang ada tidak lagi berlaku untuk warga negara asing yang bepergian dari Tiongkok, menurut Kementerian Kesehatan India. Siapa pun yang bepergian ke China akan dikarantina saat mereka kembali.

4. IndonesiaPenerbangan langsung ke dan dari China daratan telah dilarang, dan Indonesia juga telah menangguhkan visa pada saat kedatangan untuk warga negara China."

Dalam artikel tersebut, Indonesia masuk dalam daftar negara yang melarang penerbangan langsung ke dan dari China. Selain itu, juga melakuan penangguhan visa kedatangan warga China.

Situs merdeka.com juga memuat artikel terkait pelarangan warga negara China masuk ke Indonesia, dengan judul "Pemerintah Resmi Larang Warga Negara China Masuk Indonesia karena Virus Corona" dimuat, pada 3 Februari 2020.

Berikut isinya.

"Merdeka.com - Virus Corona membuat dunia internasional melakukan langkah-langkah antisipasi agar negaranya tak terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China, itu. Tak terkecuali Indonesia.

Pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara China masuk Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, penerbangan dari China ke Indonesia resmi dilarang untuk sementara waktu.

"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," kata Retno usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Minggu (2/2) kemarin.

Selain itu, pemerintah juga melarang warga negara Indonesia melakukan kunjungan ke China hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Begitu juga sebaliknya.

"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," kata Retno."

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim Pemerintah Indonesia tidak melarang warga negara China masuk ke Indonesia tidak terbukti. Pemerinta telah melarang penerbangan dari China dan menagguhkan visa kedatangan warga negara China karena mewabahnya virus corona.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.