Sukses

Cek Fakta: Mendikbud Nadiem Makarim Wajibkan Bayar SPP Pakai Aplikasi Online? Ini Faktanya

Viral kabar Mendikbud Nadiem Makarim menerapkan pembayaran sekolah lewat aplikasi online beredar di sosial media, benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Akun Facebook Satrio Cahyo Dwi  mengeklaim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim  menerapkan pembayaran sekolah lewat aplikasi online, melalui unggahan pada 18 Februari 2020.

Berikut unggahan akun Facebook Satrio Cahyo Dwi:

"SAMBIL MENYELAM MINUM AIR, SAMBIL JADI MENTERI PENDIDIKAN, JUALAN PEMBAYARAN ONLINE !!!"

Dalam unggahan tersebut, akun Facebook Satrio Cahyo Dwi menyertakan artikel.

Berikut isinya:

"Bayar SPP Pakai Gopay, Ovo, dll Bukan Lagi Lelucon, lelucon bayar SPP pakai Gopay muncul saat Nadiem Makarim menjadi Mendikbud.

Warta Ekonomi.co.id, BOGOR -- Saat mantan Bos Gojek, Nadiem Makarim terpilih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, warganet melontarkan guyonan, "Bayar SPP sekolah pakai Gopay". Nyatanya, lelucon itu kini sudah menjadi kenyataan.

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Akhlaqiyah di Semarang, Jawa Tengah telah menggunakan sistem pembayaran digital untuk transaksi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).

Beberapa hari lalu, sekolah itu bahkan mengunggah foto untuk pembayaran SPP-nya. Dalam gambar yang diunggah akun Instagram MI Akhlaqiyah tertulis, "menerima pembayaran melalui aplikasi di bawah ini LinkAja, GoMobile, Simobi, Dana, Ovo, Sakuku, dan sebagainya) dan aplikasi-aplikasi lain yang menerima QRIS."

Benarkah Mendikbud Nadiem Makarim menerapkan pembayaran sekolah lewat aplikasi online? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim akun Facebook Satrio Cahyo Dwi bahwa Mendikbud Nadiem Makarim menerapkan pembayaran sekolah lewat aplikasi online, dengan mengunjungi situs wartaekonomi.co.id sebagai sumber artikel yang disertakan dalam klaim tersebut.

Artikel tersebut berjudul "Bayar SPP Pakai Gopay, Ovo, dkk Bukan Lagi Lelucon di Sekolah-Sekolah Ini!" dimuat, pada 17 Februari 2020.

Berikut isinya:

"Saat mantan Bos Gojek, Nadiem Makarim terpilih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, warganet melontarkan guyonan 'bayar SPP sekolah pakai Gopay'. Nyatanya, lelucon itu kini sudah menjadi kenyataan.

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Akhlaqiyah di Semarang, Jawa Tengah telah menggunakan sistem pembayaran digital untuk transaksi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Beberapa hari lalu, sekolah itu bahkan mengunggah foto QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran SPP-nya.

Tak cuma untuk bayar SPP, kode QRIS di MI tersebut juga dapat digunakan dalam pendaftaran ulang para siswanya. Bahkan, pendaftaran siswa baru pun digelar secara daring melalui formulir digital.

Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi, hampir 150 institusi sudah tergabung di layanan GoBills milik Gojek sehingga pembayaran bisa dilakukan lewat aplikasi. Lembaga pendidikan yang terdaftar terdiri atas sekolah, pesantren, bimbingan belajar, sampai universitas.

Sejumlah nama lembaga pendidikan tersebut, yakni: Universitas Muhammadiyah Tangerang, UNICEF Kampung Inggris, TK Harapan Inggris, Sekolah Sahabat Alam, SMP Annuriyah Jagakarsa, SMK Teknologi Pembangunan, SMA Batik 1, Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Ponpes Annuriyah Jagakarsa, MTs Annajah Jakarta, LP3I, hingga BKB Nurul Fikri.

Pengguna hanya perlu memasukkan nomor induk di institusi pendidikan setelah memilih institusi di layanan GoBills."

Dalam gambar yang diunggah akun Instagram MI Akhlaqiyah tertulis, "menerima pembayaran melalui aplikasi di bawah ini (LinkAja, GoMobile, Simobi, Dana, Ovo, Sakuku, dan sebagainya) dan aplikasi-aplikasi lain yang menerima QRIS."

Dalam artikel tersebut dijelaskan, pembayaran sekolah bisa lewat aplikasi online melalui QRIS diterapkan sekolah swasta Madrasah Ibtidaiyah (MI) Akhlaqiyah, pembayaran sekolah menggunakan QRIS mengakomodir pembayaran menggunakan sejumlah aplikasi pembayaran, yaitu LinkAja, GoMobile, Simobi, Dana, Ovo, Sakuku, dan sebagainya. Artikel tersebut tidak menyebut Medikbud Nadiem Makarim menerapkan pembayaran sekolah lewat aplikasi online.

Cek Fakta Liputan6.com kemudian menelusuri klaim menggunakan Google Search dengan kata kunci 'bayar sekolah pakai Gopay'. Pencarian tersebut mengarah pada artikel dengan judul "Mendikbud-nya Nadiem Bayar SPP Pakai GoPay, Sungguhan Kejadian" yang dimuat inet.detik.com, pada 28 November 2019.

Berikut isinya:

"Jakarta - Ketika Nadiem Makarim diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), banyak netizen berkelakar bahwa bayar uang sekolah nantinya bisa pakai GoPay. Ternyata candaan netizen ini sungguh terjadi.

Hal ini setidaknya diterapkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Akhlaqiyah di Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Sekolah tersebut berinisiatif menyediakan opsi pembayaran dengan GoPay pada seleksi calon peserta didik baru.

Seperti tertera pada flyer yang disebarkan di berbagai media sosial dan website sekolah tingkat dasar tersebut, para orang tua dan murid bisa mendaftar sekolah secara online maupun offline.

"Penerimaan peserta didik baru 2020/2021 MI Miftahul Akhlaqiyah. Daftar lewat HP, bayar pakai GoPay," demikian keterangan pada flyer tersebut.

Miftahul Arief, Kepala Madrasah Miftahul Akhlaqiyah, membenarkan adanya fasilitas pembayaran yang lebih beragam ini. Dia menjelaskan opsi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan terutama dalam urusan pembayaran bagi para calon orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya masuk sekolah tersebut.

"Kami menyesuaikan era, karena mindset orang tua sekarang adalah serba-cepat dan instan. Ojek saja bisa bayar online, kenapa pendidikan tidak?," ungkapnya seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Kamis (28/11/2019).

Jika dilihat dalam keterangan di situs MI Miftahul Akhlaqiyah, opsi pembayaran lewat e-payment ini memang belum menggunakan kode QR untuk penyedia layanan pembayaran digital.

Pilihan pembayaran ini murni merupakan inisiatif sekolah dengan menggunakan akun e-payment milik Arief yang diperuntukkan sebagai tujuan transfer. Dijelaskan olehnya, tujuan sebenarnya adalah untuk memberikan alternatif pembayaran sekolah.

Dengan cara tersebut, calon orang tua siswa tak harus datang ke madrasah untuk sekadar membayar biaya pendaftaran seperti yang umum dilakukan selama ini. Menurut Arief, kendala yang dihadapi calon orang tua murid kebanyakan adalah kesibukan.

"Kami memahami kendala calon orang tua siswa yang memiliki keterbatasan waktu. Market kami kan warga perkotaan dengan aneka rupa pekerjaan yang terpancang dengan target dan waktu," imbuhnya.

Kendala lainnya, banyak calon orang tua siswa yang telanjur datang ke madrasah tapi tidak membawa uang tunai atau membawa tapi jumlahnya kurang. Dengan adanya opsi pembayaran yang lebih beragam, mereka tidak perlu bolak-balik mengambil uang tunai.

Selain GoPay, MI Miftahul Akhlaqiyah juga memperluas pilihan pembayaran lewat layanan fintech dengan menambah opsi pembayaran menggunakan Ovo, Linkaja, dan Dana.".

Artikel tersebut mengungkapkan, pembayaran sekolah menggunakan aplikasi online bertujuan untuk memudahkan orang tua murid. Dalam artikel tersebut tidak menyebut adanya kewajiban pembayaran sekolah lewat aplikasi online dari pemerintah.

Dari pencarian tersebut juga mengarah pada artikel dengan judul "Soal Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud" yang dimuat kompas.com, pada 20 Februari 2020.

Berikut isinya:

"JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP) mengunakan GoPay.

Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa, itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem."

Dalam artikel tersebut menyebut, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan metode pembayaran yang digunakan sekolah swasta bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim Mendikbud Nadiem Makarim menerapkan pembayaran sekolah lewat aplikasi online tidak terbukti, pemilihan metode pembayaran sekolah swasta pun bukan menjadi urusan Kemendikbud.

Narasi yang disampaikan akun Facebook Satrio Cahyo Dwi tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.