Sukses

Cek Fakta: Hoaks King of The King Memiliki Rekening Rp 720 Triliun di BNI

King of The King mengklaim memiliki Rekening Khusus (Escrow Account) senilai Rp 720 triliun di BNI, uang tersebut akan disalurkan akan diinvestasikan pada 77.707 desa. Faktanya?

Liputan6.com, Jakarta - Kerajaan baru muncul kembali dengan nama King of The King di Kota Tanggerang, Banten, setelah Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah dan Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat. Seperti dua kerajaan lainnya, pemimpin King of The King, Dony Pedro pun memamerkan harta melimpah yang dimilikinya.

Dikutip dari kicauan akun twitter @BigAlphaID, yang memposting foto lebar konfirmasi bank dengan caption "Saldo rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Lembar konfirmasi tersebut mencantumkan foto pemilik dan terdapat keterangan pihak PT.Bank Negara Indonesia (Persero) membenarkan bahwa telah menerbitkan dalam format Rekening Khusus (Escrow Account) senilai Rp 720 triliun yang terbagi dalam dua rekening khusus no.034.000.884.373.901 sebesar Rp 360 triliun dan no. 034.000.702.2246.001 sebesar Rp 360 triliun. Tertanggal 15 Agustus 2017 dana tersebut diinvestasikan pada 77.707 desa NKRI, dengan menyesuaikan atau membayar provinsi bank sebesar 1 persen dari nilai total dengan kurs rate per US$ Rp 10 ribu.

Keberadaan King of The King terungkap melalui spanduk yang dibentangkan di wilayah Tangerang dan Serang, sepanduk tersebut bertuliskan 'King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro'.

Melalui spanduk, King of The King menjanjikan akan membayarkan seluruh utang negara dalam periode 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020. Selain itu, juga menjanjikan akan menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI).

King of The King mengklaim memiliki kewenangan atas dua lembaga keuangan tertinggi dunia. Pertama adalah UBS atau Union Bank Switzerland dan kedua adalah IMD (Indonesia Mercusuar Dunia).

King of The King yang disebut bernama Mister Dony Pedro itu dianggap menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan hingga Rp 60.000 triliun di bank tersebut. kekayaan tersebut merupakan aset yang secara resmi diserahkan oleh Soekarno kepada King of The King, itu dalih yang mereka ajukan.

Benarkah klaim tersebut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Liputan6.com, Lembar konfirmasi yang menyatakan King of The King memiliki rekening khusus dengan saldo sebesar Rp720 triliun tidak benar. Pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pun melaporkan pemalsuan dokumenyang menggunakan simbol - simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. BNI pun menghimbau masyarakat agar selalu waspada jika menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlahdana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," kata Meiliana, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Laporan disampaikan oleh BNI kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur,Kalimantan Timur pada 31 Januari 2020. Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.

"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

King of King tidak memiliki saldo rekening khusus sebesar Rp 720 triliun di BNI, King of The King pun telah dilaporkan pihak BNI sebab melakukan pemalsuan simbol perusahaan untuk dicantumkan dalam lembar konfirmasi yang dikeluarkan King of King.

 

Data: Eka M

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.