Sukses

Cek Fakta: Hoaks Kapolri Sebut 'Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!'

Tangkapan layar artikel 'Kapolri: Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap! yang dimuat petroxi beredar di Facebook. Itu hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Pada 19 Oktober 2019, akun Facebook bernama Muharis Ag Az mengunggah gambar tangkapan layar artikel yang dimuat situs petroxi.

Judul artikel, 'Kapolri: Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!' terpampang di sana.

"Melihat berita ini komunis tertawa melihat bangsa ini dijajah olah bangsanya sendiri

Perhatikan siapa yang tertawa ?," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.

Sejak kali pertama ditayangkan di Facebook, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 72 kali dan mendapatkan 54 komentar.

"Main ancam terus paak tit...😥 Klo blm ada aksi..mana blh bereaksi paa..?," kata salah satu pengguna Facebook.

Benarkah kalimat tersebut terlontar dari bibir Tito Karnavian, mantan Kapolri yang kini diangkat jadi Menteri Dalam Negeri?

Mari kita telusuri bersama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Penelusuran menggunakan kata 'petroxi' mengarah ke situs petroxi.blogspot.com yang menayangkan artikel berjudul, 'Kapolri: Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!'

Petroxi adalah situs dengan domain blospot, sama sekali bukan media terpercaya. 

Berikut isi artikel tersebut:

PETROXI- Pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Kapolri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.

"Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum, seperti menggagalkan pelantikan, tidak mengakui pelantikan atau presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2019 nanti."

Kapolri menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

Di sisi lain, kami memastikan pihak kepolisian akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil ujar Kapolri.

Kapolri berkata tak ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum.

Ada tulisan 'detikcom' dalam foto Tito Karnavian yang dipakai melengkapi artikel tersebut.

 

Tak sulit untuk menelusuri apakah benar apa yang diklaim sebagai ancaman tersebut berasal dari Tito Karnavian. 

Caranya, dengan memanfaatkan mesin pencari. Penelusuran menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Kapolri: Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!' menghasilkan temuan berikut ini: 

[Cek Fakta] Hoaks Kapolri Sebut 'Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!' (Google Search)

Ternyata, tak ada satu pun media -- arus utama maupun bukan -- yang mempublikasikan artikel serupa.

Pencarian dengan Google Search untuk kata kunci 'Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum, seperti menggagalkan pelantikan, tidak mengakui pelantikan atau presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2019 nanti' -- yang diklaim sebagai quote atau pernyataan Tito Karnavian mengarah pada temuan berikut ini: 

 

[Cek Fakta] Hoaks Kapolri Sebut 'Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!' (Google Search)

 

Hanya situs petroxi.blogspot.com yang memuat hal itu. 

Penelusuran ketiga dengan Google Search difokuskan pada kalimat pertama dalam berita yang dimuat petroxi. 

Dan, ini hasilnya: 

[Cek Fakta] Hoaks Kapolri Sebut 'Pendukung Prabowo yang Tidak Mengakui Pelantikan Presiden Jokowi, Tangkap!' (Google Search)

 

Kata-kata kunci tersebut mengarah ke artikel berjudul, Wiranto Bentuk Tim Pantau Pencaci Jokowi yang dimuat CNN Indonesia pada Senin 6 Mei 2019.

Berikut isi artikel tersebut:

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.

"Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI inu berkata pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya.

Di sisi lain, ia memastikan pemerintah akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil. Ia berkata tak ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum.

"Tidak ada masalah tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," ujar Wiranto. 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan Klaim

Klaim dalam artikel yang diunggah situs Petroxi dan kemudian dibagikan oleh akun Facebook bernama Muharis Ag Az adalah dusta belaka. 

Pertama, tidak ada bukti yang mendukung bahwa Kapolri Tito Karnavian mengeluarkan ancaman tangkap kepada pendukung Prabowo yang tidak mengakui pelantikan Presiden Jokowi. 

Yang kedua, situs Petroxi sengaja mencatut artikel CNN Indonesia, mengubah isinya, dan mengganti sumber -- dari Wiranto ke Tito Karnavian. 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.