Sukses

Cek Fakta: Kapuspen TNI Sebut Mahasiswa Bisa Minta Bantuan Kodam Saat Demo? Ini Faktanya

Klaim menyebutkan Kapuspen Mabes TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa mahasiswa bisa minta bantuan ke kodam saat unjuk rasa. Cek dulu faktanya!

Liputan6.com, Jakarta - Pada 30 September 2019, akun Facebook bernama 2019GantiPresiden.com mengunggah gambar tangkapan layar Twitter  @AhmadHaris_

Dalam tangkapan layar tersebut tertera tautan ke situs CNN Indonesia.

Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut:

Sudah mulai Memanas...!

m.cnnindonesia.com/nasional/20190...

Kapuspen Mabes TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa mahasiswa bisa minta bantuan ke kodam jika ingin didampingi saat gelar unjuk rasa. Dia menyebut kewenangan itu sdh bkn lg milik PanglimaTNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"NAH INI BARU MANTAP," sebut pemilik akun Facebook 2019GantiPresiden.com.

Sejak kali pertama dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 2.047 kali dan mendapai 166 komentar.

Benarkah isi tangkapan layar itu benar merupakan pernyataan Kapuspen Mabes TNI Mayjen Sisriadi?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penelusuran Fakta

Pencarian dengan kata kunci, 'cnn indonesia mayjen sisriadi kodam' di Google Search menghasilkan temuan sebagai berikut:

Cek Fakta: pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi (Google Search)

Penelusuran mengarah pada artikel CNN Indonesia berjudul, Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam yang dipublikasikan pada 26 September 2019.

Berikut isi artikel tersebut: 

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level komando daerah militer (kodam) dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri. Dia menyebut kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui, ratusan mahasiswa menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur lantaran ingin didampingi berunjuk rasa.

"Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9).

Meski demikian, Sisriadi menyatakan kewenangan Panglima TNI tidak termasuk kewenangan untuk mengizinkan dan memberikan pengawalan demonstran, karena berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri.

Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika memang dibutuhkan. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan.

"TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi," ujarnya.

Sisriadi juga menyatakan bukan berarti TNI ingin ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.

"Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan," kata Sisriadi.

Ihwal unjuk rasa mahasiswa yang dilakukan di dekat Mabes TNI, Sisriadi tidak ingin bicara banyak. Dia mengatakan bahwa mahasiswa sudah melakukan itu dengan tertib.

Dia menjelaskan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sedang tidak berada di Jakarta hingga beberapa hari ke depan. Karenanya, keinginan mahasiswa untuk bertemu Hadi tidak akan bisa tercapai.

"Sedang di Palangkaraya mengecek pembuatan titik hujan. Kemarin kan Riau berhasil. Jambi berhasil. Jadi beliau melihat sekarang di Kalteng, nanti lanjut di Kalbar," ucap Sisriadi.

Ratusan mahasiswa berkumpul di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (25/9). Mereka meminta TNI untuk ikut serta dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR selanjutnya.

Kapolsek Cipayung, Jakarta Timur Kompol Abdul Rasyid mengatakan mahasiswa itu berasal dari Bandung dan Jakarta.

"Meminta dari pihak TNI ke Panglima TNI turun bersama-sama dengan mahasiswa ini untuk melakukan aksi damai [selanjutnya] di Gedung DPR/MPR, supaya pengamanan juga jangan cuma dari kepolisian," tutur Abdul saat dihubungi, Rabu (25/9).

Ratusan mahasiswa itu berkumpul sejak sore hari. Hingga pukul 19.30 WIB, mereka belum mau membubarkan diri. Abdul mengatakan para mahasiswa tetap ingin bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Keinginan mereka mau ketemu Panglima TNI, tapi belum ada fasilitas dari dalam (Mabes TNI). Sudah negosiasi dengan Mabes TNI tapi mereka tetap mau ketemu hari ini," tutur Abdul.

Sementara, dalam artikel CNN Indonesia berjudul, TNI Tegaskan Pengawalan Demo di Tangan Polri pada 30 September 2019, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level Kotama ke bawah, dan hanya jika ada permintaan dari Polri.

 

Cek Fakta: pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi (Screenshoot CNN Indonesia)

3 dari 5 halaman

Kapuspen TNI: Kutipannya Tidak Tepat

Liputan6.com menghubungi Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi terkait unggahan dalam akun Facebook tersebut.

"Kutipannya tidak tepat," tegas Mayjen Sisriadi saat dihubungi Liputan6.com pada Senin (7/10/2019).

Kapuspen TNI mengegaskan, TNI patuh pada aturan dan UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Jadi, kalau mau berdemonstrasi itu memberi tahu pada Polri, kalau mau ada pengawalan juga meminta pada Polri. TNI bisa memberikan tapi juga atas permintaan Polri kalau Polri butuh tenaga atau mereka kurang tenaganya," kata Mayjen Sisriadi.

Intinya, ia menambahkan, pengawalan tetap pada Polri. "Tidak kepada Panglima TNI atau Pangdam," kata dia.

Mayjen Sisriadi menjelaskan, dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ada yang namanya perbantuan. TNI bisa memberikan bantuan pada Polri dalam bidang Kamtibnas. Atas permintaan pihak kepolisian.

"Apa yang tertulis dalam akun Facebook itu tidak benar. Tidak ada kami berikan narasi seperti itu. Pengawalan atas permintaan Polri, tidak bisa sendiri TNI melakukannya. Kewenangan itu ada pada Polri," tambah Mayjen Sisriadi.

4 dari 5 halaman

Kesimpulan Klaim

Benarkah klaim yang menyebut, Kapuspen Mabes TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa mahasiswa bisa minta bantuan ke kodam jika ingin didampingi saat gelar unjuk rasa? 

Dari penelusuran dalam artikel CNN Indonesia dan bantahan yang diberikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi, klaim itu tidak benar. 

Mayjen Sisriadi menegaskan, pengawalan hanya bisa diberikan oleh TNI atas permintaan pihak Polri. 

5 dari 5 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini