Liputan6.com, Jakarta - Pada 1 Oktober 2019, akun Facebook Daday Hidayat Natari mengunggah foto telapak tangan yang kulitnya mengelupas.
"Telapak Tangan salah satu Pendemo melepuh akibat memegang gelembung gas air mata/beracun sebelum di lemparkan kembali ke arah polisi yg menembakannya," demikian narasi yang menyertai unggahan itu.
Baca Juga
Sejak kali pertama kali dipublikasikan, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.000 kali dan mendapat 261 komentar.
Advertisement
Benarkah foto tersebut mewakili telapak tangan salah satu pendemo yang melepuh akibat memegang gelembung gas air mata atau gas yang beracun?
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penelusuran Fakta
Beradasarkan penelusuran gambar menggunakan Google Reverse Images, foto telapak tangan tersebut tak ada kaitannya dengan demonstrasi yang ada di Indonesia.
Gambar serupa diunggah akun Twitter @Lebaidanova, yang menambahkan kalimat dalam Bahasa Portugis: O verdadeiro homem engole seu orgulho e faz qualquer trabalho para sustentar honestamente sua familia.👏🤳 -- yang menggambarkan kerja keras seorang pria demi menghidupi keluarga.
Advertisement
Advertisement
Bantahan Polisi
Kabar soal dugaan gas beracun atau gas berbahaya yang digunakan untuk menghadapi demonstrasi, dibantah oleh pihak kepolisian.
Seperti dimuat dalam artikel Liputan6.com berjudul, Disebut Bubarkan Pendemo Pakai Air Keras, Polisi: Hoaks Lama.
Berikut isi artikel tersebut:
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di sosial media sosial foto seorang pria terbaring di atas aspal dengan kondisi wajah lebam. Dalam unggahannya, pemilik akun menulis bahwa itu merupakan ulah polisi yang bertindak represif saat membubarkan demo di DPR beberapa waktu lalu.
Polisi disebut tidak menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran, melainkan air keras.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, itu merupakan informasi tidak benar.
"Hoaks," tutur Dedi saat melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis (3/10/2019).
Menurut Dedi, hoaks yang beredar itu sudah pernah dimainkan sejak lama. Hanya, unjuk rasa yang memanas belakangan ini terkait RUU KPK dan RUU KUHP membuat pihak yang tidak bertanggung jawab kembali memainkan isu liar tersebut.
"Sudah lama," kata Dedi.
Gas Air Mata Kedaluarsa
Sebelumnya, polisi juga diduga mengunakan gas air mata yang kedaluwarsa saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Hal itu kini menjadi perdebatan di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Menurut dia, dengan kedaluarsa justru efeknya jadi tidak maksimal.
"Kalau kaya kerupuk melempem gitu loh," ujar dia di Mabes Polri, Kamis (26/9/2019).
Dedi menganalogikan seperti peluru kedaluwarsa.
"Kalau gas air mata yang sudah kedaluwarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluwarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia meledaknya bisa lebih keras ini jadi pluk gitu aja," ucap dia.
Dedi juga menampik bahwa gas kedaluwarsa mematikan.
"Mematikan? emangnya peluru, kan bukan peluru itu," ujar dia.
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan postingan gas air mata kedaluwarsa. Salah satunya akun facebook Suci Wati.
Dia mengimbau peserta aksi untuk mengumpulkan selongsong yang digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut tangan seorang demonstran melepuh karena memegang gelembung gas air mata atau beracun tidak disertai bukti yang sahih.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Advertisement
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.