Sukses

[Cek Fakta] Mahasiswa Berdemo di DPR untuk Menuntut Jokowi Mundur? Ini Faktanya

Viral, kabar tentang mahasiswa yang menuntut Jokowi mundur saat demo di Gedung DPR. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Selasa 24 September 2019 lalu. Mereka menuntut DPR dan Pemerintah membatalkan sejumlah revisi Undang-undang.

Saat aksi unjuk rasa berlangsung, beredar kabar bahwa para mahasiswa juga menuntut Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Kabar ini diunggah situs idtoday.co dengan judul artikel "Jokowi Dituntut Mundur dari Presiden Oleh BEM Seluruh Indonesia".

Berikut narasinya: 

IDTODAY.CO - Massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya jika tidak memenuhi tuntutan aksi. Beberapa tuntutan itu berbunyi turunkan kenaikan tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri dan tarif listrik golongan 900 VA.

“Jika tidak Jokowi harus mundur (sebagai Presiden),” kata seorang orator di tengah massa Aksi Bela Rakyat, Jakarta, Kamis (12/1).

Hingga sore ini massa masih menggelar aksi di depan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka berusaha menjebol barisan polisi yang membentuk barikade.

Seruan lantang menantang polisi keluar dari pengeras suara yang digunakan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa dalam Aksi Bela Rakyat. Suara itu diucapkan dari salah seorang orator yang berdiri di atas mobil komando.

“Pak, kami tidak takut. Pak, kami tidak takut. Hidup mahasiswa,” ujarnya.

Tantangan itu disampaikan lantaran massa tidak diberi akses menuju Istana Negara untuk mengajukan tuntutannya di hadapan Jokowi. Sebelum menantang, massa sempat bersitegang dengan personel kepolisian. Barikade polisi menutup jalan menuju Istana Negara.

Aksi saling dorong, hingga timpukan botol air mineral sempat terjadi dalam momen tersebut. Sejumlah polisi wanita yang ditempatkan di garda terdepan pun lari tunggang langgang ketika massa BEM berusaha menembus barikade.Setelah keributan mereda, orator meminta massa BEM tetap semangat dan satu komando. Ia meminta, massa tidak mudah diprovokasi oleh oknum. “Satu komando. Satu perjuangan,” pekiknya.

Berdasarkan pantauan, massa aksi sempat menggelar salat Asar berjamaah di jalanan. Mereka sedianya akan tetap bertahan hingga tuntutannya didengar oleh Jokowi.

Di sisi lain, pihak kepolisian meminta pengunjuk rasa memberi akses bagi Bus TransJakarta dan kendaraan pribadi yang memanfaatkan jalur busway. Pasalnya, tidak ada pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Kepolisian dalam aksi tersebut.

Hari ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di 19 titik di wilayah se-Indonesia, termasuk di Jakarta. Mereka menamakan aksinya sebagai aksi unjuk rasa bela rakyat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Setelah ditelusuri, kabar tentang tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mundur ternyata tidak tepat.

Fakta ini sebagaimana dikutip dari situs Liputan6.com dengan judul artikel "HEADLINE: Pekik Mahasiswa Tolak UU KPK, Perppu Jokowi Jadi Jalan Tengah?".

Dalam tulisan itu, Liputan6.com mewawancarai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro, Muhammad Anies Illahi. 

Berikut kutipannya: 

Ia berharap, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai pengganti UU KPK.

"Harapannya Presiden Jokowi keluarkan Perppu KPK agar (KPK) tidak dilemahkan," kata Anies kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Anies menegaskan, aksi mahasiswa tidak bertujuan untuk melengserkan Jokowi.

"Aksi ini benar-benar enggak ada niat menggulingkan Jokowi. Kami hanya menolak pelemahan KPK," tandas mahasiswa jurusan Teknik Sipil ini.

Hal senada juga diungkapkan juru bicara Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat, Muhammad Bimas Abidin. Mahasiswa, kata dia, melakukan aksi di depan gedung DPR karena ada indikasi pemerintah dan DPR melemahkan KPK.

"Kami medesak pencabutan UU KPK tersebut yang kami anggap melemahkan lembaga KPK sebagai institusi sah dalam pemberantasaan korupsi di Indonesia," ujar Bimas kepada Liputan6.com di Jakarta.

Bimas juga menuntut agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK sebagai alternatif hukum untuk meng-counter UU KPK yang terlanjur disahkan.

 

Cek Fakta - pernyataan BEM soal tujuan menggelar demo di DPR (Detik.com)

Bantahan juga muncul dalam artikel Detik.com yang berjudul, "Mahasiswa Bantah Ingin Turunkan Jokowi: Ada Elite Politik Tunggangi Aksi".

Jakarta - Tagar #TurunkanJokowi muncul di Twitter seiring momentum tagar pendukung demonstrasi mahasiswa mengemuka, misalnya #GejayanMemanggil atau #HidupMahasiswa. Mahasiswa demonstran membantah aksinya bertujuan menurunkan Jokowi.

"Itu sebenarnya kita juga sangat menyayangkan ketika elite-elite politik justru menunggangi dan mengambil kesempatan dari mahasiswa," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Dia menjelaskan, demo mahasiswa Universitas Trisakti begitu juga mahasiswa dari universitas lainnya pada Selasa (24/9) kemarin bukanlah bertujuan melengserkan Jokowi, melainkan fokus menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial, serta menolak UU KPK yang kadung disahkan itu.

"Jelas, substansi yang kita permasalahkan dari awal adalah masalah di RUU, bukan melengserkan atau menurunkan Jokowi," tutur Dinno.

Ada dua poin utama tuntutan mahasiswa demonstran dari berbagai universitas ini. Dino menjelaskan, pertama, menolak DPR menghasilkan produk undang-undang sampai selesai periode, khususnya yang bermasalah. Kedua, menolak UU KPK bagaimanapun caranya. RUU yang ditolak adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

"Kita nyatakan, aksi mahasiswa adalah independen. Semua tindakan yang mengatakan ingin menurunkan atau melengserkan Presiden, itu semua tidak benar. Aspirasi kita adalah menolak RUU yang bermasalah," kata Dino.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Aksi serentak yang digelar mahasiswa Selasa 24 September 2019 bertujuan untuk menuntut DPR dan Pemerintah membatalkan revisi sejumlah undang-undang, 

Tidak ada bukti sahih yang mendukung klaim bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia bergerak serentak untuk menuntut Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini