Sukses

[Cek Fakta] Masukkan Pin Secara Terbalik Jika Anda Dirampok di ATM, Benarkah?

Beredar tips saat terjadi perampokan di ATM, yakni dengan memasukkan pin secara terbalik. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Pada 30 Juni 2015 pengguna Facebook bernama Fadlol Tamam mengunggah gambar tangkapan layar yang berisi tips saat mengalami kejadian perampokan di anjungan tunai mandiri (ATM).

Berikut isi tips tersebut:

"JIKA ANDA DIRAMPOK DI ATM"

lakukan hal berikut:

Saat PERAMPOK menodong anda dalam ATM

dan memaksa anda mengambil uang di ATM,

"JANGAN MELAWAN" karena anda tidak tau apa

yang akan dilakukan pada anda.

Yang harus anda lakukan adalah memasukkan PIN dengan

"TERBALIK"

Misal PIN anda 123456, masukkanlah 654321.

Bila anda memasukkan PIN dengan terbalik, uang

akan KELUAR, namun terjepit setengahnya dan

akan membunyikan Alarm pada pusat kendali

sehingga petugas keamanan dan POLISI akan

segera datang tanpa disadari oleh perampok.

Setiap mesin ATM memiliki kemampuan ini untuk

menanggulangi kriminalitas semacam ini.

"BAGIKAN DENGAN TEMAN ANDA DAN SEMOGA BERMANFAAT".

 

"PENTING UNTUK BPK/IBU BACA," demikian ditulis pemilik akun Facebook Fadlol Tamam, menyertai unggahannya.

Unggahan itu kembali viral saat ini, telah dibagikan lebih dari 228.600 kali, termasuk lebih dari 2.500 kali dalam 24 jam terakhir saat berita ini dibuat.

Benarkah tips tersebut berguna pada saat terjadi perampokan di ATM?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Pada 9 September 2017, situs Jawapos.com memuat artikel berjudul, Informasi Sesat saat Dirampok di ATM, terkait dengan tips memasukkan pin secara terbalik saat terjadi perampokan di ATM, yang disebut sebagai salah satu informasi hoaks yang paling sering disebar.

Berikut isi artikel tersebut:

JawaPos.com- Informasi hoax satu ini termasuk paling sering disebar. Mungkin pesan ini juga pernah mendarat ke ponsel Anda. Entah di timeline Facebook atau grup-grup chatting Anda. Pesan itu terkait imbauan memasukkan kode PIN terbalik ketika Anda dirampok saat mengambil uang di ATM.

Kabar itu bisa dipastikan hoax. Informasi serupa terdeteksi pernah menyebar beberapa tahun silam. Awalnya dalam bahasa Inggris. Lalu, menyebar ke sejumlah negara dalam berbagai bahasa.

Dalam bahasa Indonesia, pesan itu memberikan saran kepada orang yang sedang dirampok di dalam bilik mesin ATM. ”Yang harus Anda lakukan adalah memasukkan PIN dengan ’TERBALIK’. Misal PIN Anda 123456, masukkanlah 654321. Bila Anda memasukkan PIN dengan terbalik, uang akan KELUAR, namun terjepit setengahnya dan akan membunyikan alarm pada pusat kendali sehingga petugas keamanan dan POLISI akan segera datang tanpa disadari oleh perampok,” bunyi sebagian pesan tersebut.

Hoax itu sepertinya bermula dari ide sejumlah orang di Amerika Serikat akan adanya teknologi sistem peringatan kejahatan pada pengguna ATM. Penggagasnya kala itu seorang pengusaha asal Chicago, Joseph Zingher. Namun, sistem yang coba dibangun oleh Zingher tersebut tidak menarik perhatian komunitas perbankan. Meski kemudian sistem tersebut sempat diadopsi dalam peraturan daerah Negara Bagian Illionis, dalam perjalanannya terjadi revisi. Dalam revisi itu, justru terdapat kata-kata opsional sehingga tidak wajib dijalankan oleh pihak perbankan.

Penerapan sistem PIN terbalik untuk peringatan bahaya juga pernah disuarakan warga Negara Bagian Georgia Michael Boyd. Dia mendesak sistem itu masuk rancangan aturan Negara Bagian Georgia. Penyebabnya, istri Boyd, Kimberly Boyd, meninggal karena menjadi korban kejahatan ketika mengambil ATM. Aturan penerapan sistem PIN terbalik tersebut sempat masuk ke senat Georgia, tapi tidak kunjung ada realisasinya.

Kala itu, sistem tersebut tidak menarik perhatian bank-bank di Amerika Serikat karena dianggap tak efektif. Mereka memperkirakan petugas keamanan baru tiba setelah penjahat pergi. Sistem itu juga dianggap malah membuat pelaku agresif terhadap korbannya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas menyatakan, pada dasarnya mesin ATM hanya bisa memproses penarikan uang jika personal identification number (PIN) yang dimasukkan sudah benar. Jika nasabah memasukkan ATM yang salah, termasuk PIN yang sengaja dibalik dari angka paling belakang, mesin ATM tidak akan memprosesnya. ”Bahkan, jika PIN salah dimasukkan sampai tiga kali, kartu ATM akan terblokir,” ujarnya.

Rohan menyatakan, jika terjadi tindak kejahatan di ATM, nasabah harus melapor ke bank dan polisi. ”Di mesin ATM itu pasti ada CCTV (closed circuit television). Dari CCTV itu, bank bisa tahu ada kejahatan apa di ATM dan ciri-ciri fisik pelaku kejahatan,” katanya kemarin (8/9).

Hal pertama yang bisa dilakukan nasabah adalah menghubungi call center bank jika mengalami perampokan di mesin ATM. Kemudian, jika diperlukan, nasabah membuat laporan secara tertulis kepada bank mengenai tindak kejahatan yang dialaminya. ”Nasabah juga sebaiknya melapor ke polisi. Bank akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses laporan nasabah,” lanjutnya.

Rohan berpesan agar nasabah berhati-hati saat melakukan transaksi di ATM dan tidak memberikan PIN kepada siapa pun. Nasabah juga perlu mengganti PIN ATM secara berkala. ”Terakhir, di era teknologi dan informasi yang semakin berkembang pesat ini, jangan menyebarkan berita yang tidak benar. Jika ada pertanyaan, lebih baik tanya ke pihak bank supaya tidak salah informasi,” ujarnya. (gun/rin/c6/fat)

Fakta Memasukkan nomor PIN ATM secara terbalik bukan bagian dari sistem pengamanan nasabah bank dari perampokan. Justru ATM akan diblokir bila nasabah memasukkan PIN yang salah, termasuk dibalik, sebanyak tiga kali.

 

Hal serupa juga dimuat situs thoughtco.com dalam artikel berjudul, The Reverse PIN Hoax - Urban Legends, yang diperbarui (update) pada 1 Februari 2019.

Dalam artikel itu disebutkan, rumor menyebar pada Oktober 2006 soal klaim yang menyebut, para pengguna ATM bisa dengan cepat menghubungi polisi jika terjadi upaya perampokan.  Caranya, dengan memasukkan PIN secara terbalik.

Misalnya yang beredar pada 6 Desember 2006:

 

PIN NUMBER REVERSAL (GOOD TO KNOW)If you should ever be forced by a robber to withdraw money from an ATM machine, you can notify the police by entering your Pin # in reverse.For example if your pin number is 1234 then you would put in 4321. The ATM recognizes that your pin number is backwards from the ATM card you placed in the machine. The machine will still give you the money you requested, but unknown to the robber, the police will be immediately dispatched to help you.This information was recently broadcast on TV stating that it is seldom used because people don't know it exists.

 

"Klaim itu salah," demikian menurut artikel yang dimuat situs thoughtco.com.

Setidaknya hingga saat ini. Meskipun teknologi yang memungkinkan pengguna ATM mengontak polisi dalam kondisi darurat dengan memasukkan pin secara terbalik, namun hal itu belum diimplementasikan di manapun di seantero Amerika Serikat.

Para pembuat undang-undang di negara bagian Kansas dan Illinois mengajukan legislasi soal sistem tersebut (reverse-PIN emergency notification systems) yang disebut sebagai SafetyPIN pada 2004. Namun, tak sampai dilaksanakan.

Sebuah artikel yang dipublikasikan St Louis Post-Dispatch menyebut, para bankir menentang sistem PIN terbalik karena masalah keamanan.

Mereka khawatir pengguna ATM mungkin ragu-ragu atau gagal ketika mencoba memasukkan PIN secara terbalik, yang justru menaikkan peluang terjadinya kekerasan.

Penemu SafetyPIN, Joseph Zingher, mengklaim industri perbankan takut untuk mengakui meningkatnya kasus perampokan di ATM. 

Di sisi lain, para bankir bersikeras mereka tahu benar soal kasus kejahatan ATM dan merekomendasikan agar pengguna berhati-hati dan waspada saat menggunakan ATM.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Teknologi terkait sistem notifikasi dengan cara memasukkan pin secara terbalik atau reverse-PIN emergency notification systems memang telah ada -- disebut juga sebagai SafetyPIN. Namun, metode itu tak pernah digunakan di mana pun di seantero Amerika Serikat, apalagi di Indonesia.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.