Sukses

[Cek Fakta] Hoaks Mencatut Artikel Liputan6.com soal Pernyataan Rhoma Irama

Artikel Liputan6.com dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah screen capture atau tangkapan layar dari berita  terkait pernyataan Rhoma Irama yang memuat logo dan identitas Liputan6.com.

Dalam gambar yang beredar tersebut, tertera judul: "Rhoma Irama: "Saya Yang Salah, Dulu Saya Bilang Jangan Sentuh Miras Walau Setetes.. Dia Malah Nyabu".

Dari gambar tersebut, terlihat bahwa artikel ini disebut tayang pada 13 Juli 2019 pukul 14.00 WIB. 

Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menegaskan, judul artikel yang tertera dalam tangkapan layar yang beredar luas, bukanlah karya jurnalistik redaksi Liputan6.

"Kami tidak pernah membuat judul seperti itu. Judul aslinya adalah 'Rhoma Irama Ikhlas Ridho Rhoma Dipenjara Lagi'. Berita tersebut tayang 13 Juli 2019 pukul 14.00 WIB," ujar Irna Gustiawati, Rabu (24/7/2019).

Pencatutan nama Liputan6.com untuk menyebarkan hoaks, tidak hanya terjadi sekali ini saja. Redaksi meminta masyarakat untuk berhati-hati atas peredaran berita yang tidak jelas kebenarannya seperti ini.

"Ini adalah perbuatan pihak yan tidak bertanggung jawab dan kami mengecam tindakan tersebut," tutur Irna Gustiawati menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Isi Artikel Asli

Berikut adalah isi artikel asli, berjudul, Rhoma Irama Ikhlas Ridho Rhoma Dipenjara Lagi, yang dipublikasikan di Liputan6.com. 

 

Liputan6.com, Jakarta - Untuk kedua kalinya Ridho Rhoma harus masuk bui. Berdasarkan keputusan Mahkaman Agung, Ridho Rhoma wajib kembali ke tahanan selama delapan bulan karena kasus narkoba.

Ridho Rhoma akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sebagai Ayah, Rhoma Irama pun berat menerima kenyataan ini. Namun sang Raja Dangdut tetap mengikhlaskan.

"Kami dari keluarga ikhlas menerima ini dan Ridho siap menjalani ini," ungkap Rhoma Irama di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).

Ridho Rhoma mencoba berlapang dada. Sebagai warga negara yang baik, tentunya ia akan menjalani prosedur hukum yang berlaku.

"Saya harus patuh hukum. Walaupun sebenarnya agak enggak mengerti juga apa yang terjadi. Saya enggak mengerti, enggak tahu alasannya, sampai sekarang saya enggak tahu, tapi saya hargai, saya hormati keputusan Hakim," ucapnya.

Sebelum mengantar anaknya ke rumah tahanan, Rhoma Irama pun memberi pesan dan nasihat untuk sang anak. Ia berharap Ridho Rhoma bisa mengisi hari di dalam sel dengan hal bermanfaat.

Khatam Alquran

"Sudah banyak pesan saya yang penting sudah keluar harus khatam Alquran. Terus harus banyak inspirasi lagu-lagu. Imannya bertambah dan karyanya bertambah," kata dia.

Pada 2017, Ridho Rhoma telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur selama 10 bulan. Sebelum direhabilitasi, ia juga sempat ditahan selama dua bulan.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini