Sukses

[Cek Fakta] Hoaks Tanah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikuasai China

Viral, pesan berantai tentang proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung gunakan lahan yang dikuasai China. Jangan buru-buru percaya, cek faktanya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus menggenjot pembangunan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Di tengah pembangunan tersebut, beredar kabar bahwa tanah yang dipakai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung ternyata milik China.

Kabar tersebut beredar dalam sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp pada Rabu (17/7/2019). Berikut narasinya:

Ternyata surat yang beredar soal tukar menukar antara TNI dengan kereta cepat itu bukan HOAX..😭

Tadi berita liputan 6 pagi di SCTV disiarkan kalau tanah yg dipakai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung ternyata aset milik RRC, kalau yg namanya aset itu artinya RRC memiliki kepemilikan penuh alias tanah tersebut sudah dibeli RRC (artinya sampai kiamat tanah ini hak RRC, berbeda dgn kontrak yg ada batasnya), jadi jika ada permasalahan atau kebangkrutan yg berkaitan dgn proyek kereta cepat ini, maka negara kita kelak (siapapun kelak yg jd pemimpinnya) tidak bisa memiliki lg tanah tersebut karena milik RRC, ga usah ribut hoax atau real... tidak mungkin media TV sekelas Nasional melansir berita ini kalau tidak benar 😭😭😭😭😭

Maaf tidak bermaksud menjelekan pemerintah, tapi sebagai warga negara ini harus kita ketahui agar *jika suatu saat aturan di negeri ini* diatur oleh RRC kita tidak kaget.

Ini hanya salah satu aset yg berpindah tangan, saya yakin ada lagi aset yg sudah dan akan berpindah tangan lagi..😩😩😩😩😩😭😭😭

Kabar serupa juga viral di facebook. Misalnya saja seperti yang diunggah oleh akun facebook Chepy An Jhu pada Selasa 16 uli 2019. Akun ini juga menambahkan sebuah narasi dalam konten yang diunggahnya.

"SELAMAT DATANG DI INDOCHINA !!

REAL !!

Ternyata surat yang beredar soal tukar menukar antara TNI dengan kereta cepat itu bukan HOAX..😭

Tadi berita liputan 6 pagi di SCTV disiarkan kalau tanah yg dipakai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung ternyata aset milik RRC, kalau yg namanya aset itu artinya RRC memiliki kepemilikan penuh alias tanah tersebut sudah dibeli RRC (artinya sampai kiamat tanah ini hak RRC, berbeda dgn kontrak yg ada batasnya), jadi jika ada permasalahan atau kebangkrutan yg berkaitan dgn proyek kereta cepat ini, maka negara kita kelak (siapapun kelak yg jd pemimpinnya) tidak bisa memiliki lg tanah tersebut karena milik RRC, ga usah ribut hoax atau real... tidak mungkin media TV sekelas Nasional melansir berita ini kalau tidak benar 😭😭😭😭😭

Maaf tidak bermaksud menjelekan pemerintah, tapi sebagai warga negara ini harus kita ketahui agar *jika suatu saat aturan di negeri ini* diatur oleh RRC kita tidak kaget.

Ini hanya salah satu aset yg berpindah tangan, saya yakin ada lagi aset yg sudah dan akan berpindah tangan lagi..😩😩😩😩😩😭😭😭

NEGARA KITA SUDAH DITANGAN PENJAJAH YG MANA OLEH PARA BONEKA NYA MUDAH MEREKA BERIKAN HASIL PARA PEJUANG PEMUDA LELUHUR KITA HABIS JERIH PAYAH SEMANGAT KERINGAT DARAH NYAWA...TELAH MEREKA JUAL JUAL JUAL !!

SELAMATKAN NKRI !!," tulis akun facebook Chepy An Jhu.

Konten yang diunggah akun facebook Chepy An Jhu telah 131 kali dibagikan dan mendapat 83 komentar warganet.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Setelah ditelusuri, kabar tentang tanah yang dipakai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung milik China ternyata tidak benar.

Fakta ini sebagaimana dikutip dari situs resmi Kodam III/Siliwangi, siliwangi.mil.id dengan judul artikel "Pangdam III/Siliwangi Menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara Tanah Dan Bangunan".

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek Kereta Api Cepat adalah milik Kodam Siliwangi. Tanah tersebut diketahui seluas 2,7 hektare yang terletak di Brigif 15/Kujang II, Kodam III/Siliwangi. Sebagai gantinya, Kodam III/Siliwangi mendapat lahan 210 hektare di Kabupaten Garut.

Bandung,- Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono melaksanakan penandatanganan perjanjian pelaksanaan tukar menukar barang milik Negara tanah dan bangunan antara Kodam III/Siliwangi dengan PT. KCIC di Hotel Arya Duta Jalan Aceh Kota Bandung, Jumat (5/7).

Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung dikelola oleh PT. KCIC merupakan bagian dari rencana Pemerintah untuk pembangunan transportasi masal berbasis Kereta Api Cepat dengan tujuan membangun konektivitas antar kota dan antar kawasan.

Pangdam III/Siliwangi menjelaskan, " wilayah yang terkena lintasan Kereta Api Cepat itu sepanjang 5 km berada disisi utara tol purbaleunyi yang meliputi Kelurahan Cibeber, Leuwigajah, Baros dan Utama Kecamatan Cimahi Selatan ".

" Selain tanah milik warga ada tanah milik TNI AD yang juga terkena dampak, yakni tanah Brigif 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi seluas 2.7 ha, " terang Pangdam.

Kemudian, " tanah ini juga tidak berpengaruh kepada tugas pokok tempatnya persis disebelah jalan tol jadi dipakai latihanpun tidak memungkinkan, " jelas Pangdam.

Karena itu asetnya Pemerintah dalam hal ini dibawah pengawasan Kodam III/Siliwangi sehingga perijinannya harus diurus secara berjenjang dan semuanya sudah selesai, terakhir dari Kementrian Keuangan.

Tanah itu dinilai oleh Tim Apresial Tim penilai dari Kementrian Keuangan dan kita mendapatkan ganti untung. Apabila kita naik KCIC ke Jakarta hanya 36 menit dan apabila mampir ke stasiun sekitar 46 menit

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara serta peraturan Menteri Keuangan Nomor : 164/PMK.06/2014 tentang tata cara pelaksanaan pemanfaatan barang milik negara dalam rangka penyediaan infrastruktur bahwa prinsip umum pemanfaatan barang milik negara sepanjang tidak mengganggu pemerintahan negara serta memperhatikan kepentingan Negara dan kepentingan Umum.

Pemanfaatan BMN tersebut tidak boleh mengubah status kepemilikan BMN yang menjadi objek pemanfaatan dilarang dijaminkan atau digadaikan.

Kita berharap dengan ditandatangani perjanjian ini, akan mempercepat proses penyelesaian proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT. KCIC dalam mendukung sarana transportasi massal berbasis Kereta Api Cepat.

Penandatanganan perjanjian pelaksanaan tukar menukar BMN atas sebagian tanah dan bangunan TNI AD c.q Brigif 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi yang terkena trace Kereta Api Cepat Jakarta Bandung sesuai dengan Surat Kemenkeu RI Nomor : S-9 / MK.6/2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang persetujuan pelaksanaan tukar menukar BMN berupa tanah dan bangunan Brigif 15/Kujang Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawa Barat kepada Kemenkeu RI.

Demikian juga aset pengganti BMN di Kabupaten Garut Selatan dapat segera dimanfaatkan oleh TNI AD khususnya Kodam III/Siliwangi yang akan diproyeksikan sebagai daerah latihan prajurit.

Kemudian Direktur PT. KCIC Chandra Dwi Putra mengatakan, " setelah 50 tahun Kereta Api Cepat (KCIC) dan sarana lainnya akan diserahkan kepada Pemerintah RI ".

Tanggapan Redaksi SCTV

Sementara Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Mohamad Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat dan menayangkan berita tentang lahan yang dipakai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung milik China.

"Liputan6 SCTV tidak pernah membuat berita semacam itu dan kami pastikan informasi tersebut adalah hoaks," tegas Teguh kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Fakta lainnya yang bisa membantah klaim tersebut bisa dilihat dari situs merdeka.com dengan judul artikel "PT KCIC dan Kodam III Siliwangi Tukar Aset untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung".

Merdeka.com, Bandung - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Kodam III Siliwangi melakukan tukar aset untuk proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebagian kecil tanah dan bangunan milik TNI yang berada di Brigif 15 Kujang akan menjadi bagian dari proyek kereta cepat.

Hal itu terungkap usai penandatanganan perjanjian antara Kodam III Siliwangi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China tentang pelaksanaan tukar menukar aset negara berupa tanah dan bangunan di Brigif 15 Kujang Kodam III Siliwangi yang terdampak jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Hadir langsung Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China Chandra Dwiputra dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono.

Dirut PT KCIC Chandra Dwiputra mengatakan pihaknya menyerahkan 210 hektar tanah di desa Cijayana dan Samudra Jaya yang berada di Kabupaten Garut serta fasilitas kolam renang yang berada di Cirebon dan Pangalengan. Sementara Kodam III Siliwangi menyerahkan lahan seluas 2,7 hektar di Brigif 15 milik TNI yang lokasinya berada di pinggir jalan tol.

"Menyerahkan tanah seluas 210 hektar berlokasi di Desa Cijayana dan Samudra Jaya serta dua fasilitas kolam renang di Cirebon dan Pangalengan. Sementara lahan 2,7 hektar di Brigif 15 milik TNI dikelola oleh kita (untuk proyek kereta cepat)," kata Chandra kepada wartawan seusai acara penandatanganan perjanjian yang digelar di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (5/7)

Chandra menyebut, dengan adanya perjanjian tersebut, proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dapat lebih progresif. Nantinya lahan di Brigif akan dikelola oleh KCIC.

"KCIC punya konsesi dari departemen perhubungan 50 tahun. Setelah 50 tahun semua sepanjang trase itu diserahkan ke pemerintah lagi yaitu kementerian perhubungan lagi. Jadi engga kemana-mana, tanah itu tetap milik pemerintah,"katanya.

Chandra mengungkapkan saat ini progres pembangunan kereta cepat sudah mencapai 23 persen. Dia menargetkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dapat selesai pada tahun 2021 mendatang.

"Proyeknya kita sudah dapat 23 persen, jadi masih on the track. Kemudian kalau tunnel (terowongan) kita punya 13, yang sudah tembus baru satu. Kemudian sepanjang trase 142 km itu kita sudah mulai di 140 titik pekerjaannya. Target kita tetap di 2021 bisa beroperasi," ungkapnya.

Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono mengatakan tanah yang ditukar dengan PT KCIC hanya sebagian kecil, sebab lokasinya berada di pinggir jalan tol. Pihaknya pun sudah melaporkan kepada penglima TNI dan telah disetujui karena merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi sebetulnya sedikit sekali tanah yang kena, pinggir jalan tol. Itu dipake latihan juga enggak bisa. Jadi kita laporakan pimpinan bahwa Panglima TNI, beliau setujui yang penting terbaik kita mendukung tujuan program pemerintah dan juga masyarakat di Bandung biar cepat kalau mau ke Jakarta," kata Tri.

Dia menyebut, proses pertukaran aset ini dinilai melalui tim appraisal dri Kementrian Keuangan. Jadi nilai bangunan yang ditukar sama dengan harga tanah ditambah dua pembangunan kolam renang di Pangalengan dan Cirebon.

"Semuanya yang 2,7 hektar ini (nilainya) sekitar Rp135 miliar, sedangkan yang ditukarkan itu Rp144 miliar," ucapnya.

Lahan yang diserahkan oleh KCIC nanti akan digunakan untuk latihan para prajurit TNI.

"Kami rencanakan daerah latihan. Mungkin ke depannya lagi apabila renstra kita bisa membuat satuan baru kita buat satuan baru, tapi itu masih lama. Dalam waktu dekat ini akan digunakan untuk latihan," katanya.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang lahan yang digunakan proyek Kereta Api Cepat milik China ternyata tidak benar. Lahan tersebut adalah milik Kodam III/Siliwangi. Kabar yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Sementara Liputan6 SCTV tidak pernah memberitakan perihal tentang lahan yang dipakai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung adalah milik China. Nama Liputan6 SCTV dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.