Sukses

[Cek Fakta] Hoaks Surat Suara Pilpres Tercoblos di Sumatera Utara

Beredar kabar tentang surat suara Pilpres sudah tercoblos di Sumatera Utara, benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang surat suara Pilpres yang sudah tercoblos kembali beredar di media sosial. Kali ini, isu surat suara tercoblos diduga terjadi di Sumatera Utara.

Kabar ini viral di facebook lewat sebuah video berdurasi 6 menit 24 detik. Dalam video itu terlihat kerumunan massa yang tengah berada di suatu tempat. Mereka terdengar menyuarakan kekecewaan terhadap KPU.

Selain itu, sejumlah massa itu terlihat menunjukan dokumen sambil berteriak memprotes KPU.

Video ini diunggah oleh akun facebook Rizal Sandoriva pada Minggu 3 Maret 2019. Video ini telah dibagikan sebanyak 32 kali oleh warganet. Dalam video tersebut, akun Rizal Sandoriva juga menambahkan narasi yang berisi tentang isu surat suara Pilpres yang sudah tercoblos salah satu pasangan calon.

"Telah di temukan surat suara yang telah di coblos 01 tadi malam di medan sumatera utara . KPU a***** benar benar curang....tuntut KPU ..," tulis Rizal Sandoriva.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fakta

Dari hasil penelusuran, kabar tentang surat suara Pilpres yang sudah tercoblos di Sumatera Utara ternyata tidak benar.

Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni. Sebagaimana yang diberitakan Liputan6.com dengan judul 'Penjelasan KPU Sumut atas Video Viral Tentang Surat Suara Sudah Tercoblos'.

Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasni menegaskan, video viral adanya surat suara Pilpres 2019 yang telah tercoblos adalah tidak benar alias hoaks. Di mana dalam video yang berdurasi 7 menit itu terlihat massa ricuh diduga kertas suara sudah tercoblos pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi soal video itu adalah bohong dan hoaks. Peristiwa yang di video itu pas pilkada Tapanuli Utara pada 2018," katanya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2019).

Menurutnya, kejadian tahun lalu itu bermula saat massa tak puas akan hasil yang sudah disepakati. Di mana, petahana kembali menang dalam pemilihan itu. Selain itu, pasangan yang menang nomor urutnya sama dengan Jokowi-Ma'ruf yakni 01.

"Mereka datang ke kantor KPU Tapanuli Utara. Jadi bukan di Kota Medan. Sampai saat ini KPU Kota Medan belum menerima surat suara dan baru dilakukan pada 5 Maret nanti. Gudangnya ada di bekas Bandara Polonia Medan dan dijaga polisi. Dan juga bekas markas TNI AU," bebernya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus ini. Akun yang dilaporkan atas nama Muhammad Adrian yang pertama kali membagikan video ini.

"Teman-teman sudah ada di Polda sumut. Kami harap aparat tegas. Sumut salah satu barometer Pemilu di Indonesia. Mudah-mudahan bisa ditangkap segera pelakunya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus ini heboh usai akun facebook Muhamad Adrian mengunggah video dengan bertuliskan 'Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?'.

Selain itu, akun facebook KPU Provinsi Sumatera Utara juga menuliskan klarifikasinya tentang kabar yang terlanjur viral tersebut.

"#HOAX PEMILUTerjadi demo terkait temuan pencoblosan kertas suara di KPU Kota Medan.

#FAKTA PEMILU

Tidak benar ada demo terkait temuan pencoblosan surat suara. KPU Kota Medan dan KPU Sumut dalam kondisi kondusif. Kemudian pelipatan kertas suara tertib dilaksanakan dengan pengawasan Bawaslu dan pengamanan aparat keamanan.

#HOAX PEMILUSurat suara pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01 sudah tercoblos semua.

#FAKTA PEMILUHingga saat ini baru surat suara DPR RI dan DPRD Sumut yang telah sampai, disortir, dan dilakukan pelipatan di gudang KPU Kota Medan. Sementara kertas surat suara untuk pemilihan presiden belum sampai dan terdistribusi di gudang KPU Kota Medan...#lawanhoax #kpusumut #kpumelayani," tulis KPU Provinsi Sumatera Utara.

 

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang surat suara Pilpres yang sudah tercoblos di Sumatera Utara ternyata tidak benar atau hoaks. Kabar ini sudah diklarifikasi langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni.

Video tersebut ternyata video lama yang merupakan peristiwa tentang sejumlah massa yang protes saat pelaksanaan pilkada Tapanuli Utara pada 2018. Narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini