Sukses

[Cek Fakta] Hoaks Es Krim Magnum Mengandung Lemak Babi

Beredar kabar di medsos es krim Magnum mengandung lemak babi. Jangan buru-buru percaya, cek faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Es Krim Magnum menjadi salah satu es krim yang digemari. Namun belakangan, beredar kabar bahwa es krim Magnum mengandung lemak babi.

Kabar ini viral di facebook. Misalnya seperti yang diunggah oleh akun facebook Dian Putri Paunk pada 17 Januari 2019 lalu.

Dian Putri Paunk mengunggah gambar dua buah es krim Magnum yang masih terbungkus. Dalam bungkus itu, tertulis rasa classic dan rasa almond.

Di bawah gambar es krim, terdapat tulisan yang menjelaskan kandungan dari es krim tersebut. Salah satu tulisannya adalah adalah 'PIG FAT'.

Konten yang diunggah Dian Putri Paunk telah dibagikan 1.633 kali oleh warganet.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fakta

Dari hasil penelusuran kabar mengenai kandungan lemak babi di es krim Magnum ternyata tidak benar

Hal ini sebagaimana yang diberitakan tribunnews.com dengan judul 'Unilever Bantah Es Krim Magnum Mengandung Lemak Babi' pada 22 Maret 2011 lalu.

Kabar adanya kandungan lemak babi yang ada di dalam es krim magnum dibantah. PT Unilever, produsen produk Wals termasuk Magnum memastikan produknya halal.

Jojo, Publik Relation Magnum saat dihubungi Tribunnews, Selasa (22/3/2011) memastikan ketidakbenaran berita ini. "Tidak benar berita itu," terang Jojo.

Sementara itu Ribut Purwanti, Media Relation (Humas) PT. Unilever mengatakan bahwa sebenarnya isu yang beredar seperti itu adalah tidak benar dan hanyalah Hoax alias bohong belaka saja.

"Jadi semua produk es krim yang dipasarkan oleh PT. Unilever Indonesia adalah Halal dan itu bisa di buktikan dengan adanya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa untuk semua produk yang dimiliki oleh PT. Unilever selalu di sertai dengan kode halal dan sertifikasi. Semua produk yang memiliki kode E471 dan E472 merupakan kode Internasional yang mengandung Emulsifair atau jenis pengelmusi yaitu tambahan bahan pangan yang sebenarnya penggunaannya di perbolehkan oleh badan POM.

"Nah pengelmusi yang kita pakai itu memang mamakai pelemak yang mengandung dari lemak nabati (tumbuh-tumbuhan) jadi bukan dari hewan. Jadi sebenarnya kekhawatiran konsumen akan adanya lemak babi dalam kandungan ice cream Magnum tersebut tidak benar dan tidak mendasar," jelas Ribut Purwanti.

Selain itu, situs hidayatullah.com juga meluruskan kabar tersebut. Dalam berita berjudul 'LPPOM: Kode E472 Tidak Berarti Babi', dijelaskan bahwa tak ada kandungan lemak babi dalam makanan tersebut.

Di situs jejaring sosial Facebook beredar kabar bahwa salah satu satu produk es krim Walls bermerek Magnum mengandung lemak babi dengan kode E472. Kode E472 ditemukan pada daftar komposisi di kemasan Magnum. Menjadi pertanyaan adalah pada kemasan Magnum itu tertera label halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, ketika dikonfirmasi hidayatullah.com mengaku kaget dengan kabar itu. Ia membantah terkait adanya kandungan lemak babi di produk Magnum.

"Itu tidak benar. Magnum sudah mendapat sertifikat halal dari LPPOM. Produk mana pun yang sudah memperoleh label halal dari kami, dijamin terbebas dari barang haram dan najis," ujar Lukmanul Hakim, Senin (21/3) siang.

Mengenai kode E 472, Lukmanul Hakim menjelaskan, bila kode itu berkaitan dengan emulsi (emulsifier). Emulsi adalah bahan yang ditambahkan ke dalam campuran pangan yang menggabungkan komponen air dan minyak.

"Pada kode E472 itu pengelmusi berupa nabati maupun hewani. Hewani bisa berupa babi dan juga non-babi. Pada Magnum ini kami teliti pengemulsi hewaninya bukan dari babi. Itu sebabnya kami beri label halal," terangnya.

Dalam kabar di Facebook itu tertulis juga kode E lainnya yang diduga mengandung babi, seperti E100, E110, E120, E140, E141, dan lain sebagainya. Terkait dengan kode E lainnya itu, yang tersebar di berbagai produk pangan, Lukmanul Hakim tidak mengetahui persis detilnya. Yang ia tahu kode E di atas 470, pengelmusiannya itu mulai bersinggungan dengan hewani.

"Untuk itu, agar aman dan terhindar dari barang haram dan najis yang menggunakan kode-kode, saya menyarankan agar masyarakat membeli produk yang sudah mendapat label halal dari LPPOM MUI," kata Lukmanul Hakim memberi saran.

Pengecekan produk makanan sebenarnya bisa dilakukan di situs resmi milik Lembaga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, yakni di halalmui.org.

Dalam situs itu, produk Wall's Magnum Almond ternyata bersertifikasi halal. Dengan nomor sertifikat 00290047180208 dan berlaku hingga 13 Februari 2020.

Sementara Wall's Magnum Classic juga tercatat memiliki sertifikasi halal dengan nomor 00290047180208 dan berlaku hingga 13 Februari 2020.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Kabar soal kandungan lemak babi di es krim Magnum ternyata salah. Sebaliknya, produk makanan olahan ini telah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia.

Kabar tersebut ternyata sudah pernah viral pada 2011 silam dan sudah diklarifikasi oleh pihak LPPOM MUI. Namun, isu ini kembali dimunculkan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini