Sukses

[Cek Fakta] Menteri Agama Hadiri Acara Penghargaan LGBT, Tanda Dukungan?

Beredar video Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sedang menyaksikan seorang waria menyampaikan pidato, apakah ini serta merta berarti Menag mendukung LGBT?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar bahwa Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mendukung kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) kembali menjadi bahan perbincangan publik. Namanya ramai diperbincangkan di media sosial usai beredarnya sebuah video unggahan akun Facebook AKSI Mahasiswa.

Video yang sebenarnya diunggah pada 4 Desember 2017 lalu ini kembali mencuat akhir-akhir ini. Video berdurasi 2 menit 30 detik itu diawali dengan pidato dari Kanza Vina, seorang waria yang mewakili Forum LGBTIQ.

"Saya harus mulai mencari makan, saya mengerjakan apa yang di luar yang saya inginkan dan preman menjadikan saya sebagai mesin ATM. Ketika saya tidak dapat uang, saya dipukuli, ditendang, bahkan saya diancam untuk dibunuh," ujar Kanza sambil terisak saat menceritakan pengalaman pahitnya sebagai seorang waria.

Video itu lalu menampilkan Menag Lukman tertunduk lesu saat mendengarkan pengakuan Kanza tersebut. Ditampilkan juga apresiasi Lukman untuk Kanza dan segenap Forum LGBTIQ yang berani mengekspresikan perasaan mereka, ia pun berharap masyarakat dapat menimbulkan rasa simpati dan empati maupun solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh kelompok LGBTIQ.

Pidato Kanza tersebut ternyata merupakan sambutan atas penghargaan Tasrif Award yang diterima oleh Forum LGBTIQ. Video lalu menampilkan tanggapan Lukman yang menghargai keputusan juri dan proses seleksi yang panjang untuk memilih penerima penghargaan tersebut.

"Karenanya, bagi kita semua adalah memaknai penghargaan ini sebagai sebuah bentuk bahwa ada komunitas saudara-saudara sebangsa, sesama kita yang memiliki situasi dan kondisi yang tidak sama dengan kita, yang memerlukan perhatian dan pengayoman kita semua tanpa harus mempersoalkan perbedaan-perbedaan," kata Menteri Lukman.

Pengunggah video itu pun menyertakan narasi yang berusaha membentuk opini bahwa Menag Lukman mendukung perilaku LGBT seperti berikut:

"Mentri Agama?Nangis2 di Acara di mana LGBT di beri penghargaan !

Viral video Gus Nur soal Menteri Agama yang hadir dan menangis nangis di acara di mana komunitas LGBTdi beri penghargaan dan di muliakan, penasaran mana sih videonya ? Just Remind Monggo ...!"

Video viral itu kini telah memperoleh 1,7 juta views dan telah dibagikan sebanyak 34 ribu kali saat tulisan ini dimuat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ulang Tahun AJI

Dari penelusuran, ditemukan bahwa acara dalam video tersebut bukanlah acara khusus kelompok LGBT seperti yang dituduhkan beberapa pihak, melainkan acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22 pada Agustus 2016 lalu.

Dalam perayaan yang mengusung tema 'Media Ekspresi dan Keberagaman', AJI memang menyerahkan 3 buah penghargaan yaitu Tasrif Award, Udin Award dan SK Trimurti Award. Tasrif Award diberikan untuk pejuang-pejuang kebebasan berekspresi dan mereka yang tak kenal lelah mencari dan menegakkan keadilan.

Tahun 2016, Tasrif Award pun diberikan kepada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) yang terdiri dari sejumlah organisasi, individu dan kelompok yang memperjuangkan LGBT di Indonesia.

Selain untuk Forum LGBTIQ, Tasrif Award juga diberikan kepada Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965 yang terdiri dari pihak-pihak yang peduli pada tragedi 1965.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun merupakan salah satu tamu yang diundang di acara tersebut, bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Bantahan Kemenag

Beberapa pihak pun mengecam Lukman, mereka menganggap hadirnya Lukman dan tanggapan positifnya atas acara tersebut sebagai bentuk dukungan akan perilaku LGBT. Menanggapi kecaman ini, Lukman melalui situs resmi Kementerian Agama pun memberikan penjelasan.

Menurut Lukman, sikapnya terhadap LGBT telah jelas, seperti terlihat saat ia membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Karanganyar pada Februari 2016 lalu.

"Santri adalah mereka yang lantang menyuarakan, say no to radicalism and terrorism, say no to drugs, say no to LGBT," tegas Menag kepada para santri saat itu.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, LGBT merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun. Karenanya Menag juga melarang komunitas LGBT untuk mengkampanyekan perilaku mereka di negeri yang religius ini.

"LGBT itu suatu tindakan yang oleh agama sebagai tindakan yang tentu tidak dibenarkan," katanya.

Meski demikian, Menag mengatakan bukan berarti kaum LGBT itu harus disisihkan dari agama dan umat beragama. Kita sebagai masyarakat beragama, kata dia, justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak lagi menyimpang dari ajaran agama.

Menag menambahkan, komunitas LGBT harus didekati secara empatik. Pendekatan empatik ini misalnya dengan memberikan pendampingan dan konsultasi bagi mereka (LGBT).

3 dari 4 halaman

Isu Kembali Viral

Kembali viralnya video lama tersebut pun membuat Menag Lukman gerah. Ia pun kembali mengunggah klarifikasi terkait isu ini melalui video di akun Twitter resmi Kemenag, @kemenag_ri. Dalam video itu, ia kembali menegaskan prinsip dan sikapnya terhadap perilaku dan kelompok LGBT.

"Tindakan atau perilaku LGBT merupakan tindakan yang menyimpang menurut ajaran agama. Semua agama menolaknya, dan karenanya saya pun menolak tindakan atau perilaku LGBT," katanya dalam video tersebut.

Seperti pandangannya dalam klarifikasi tahun 2016 lalu, ia pun masih berpegang teguh pada pendekatan empatik. Ia yakin merangkul dan membimbing kelompok LGBT akan lebih efektif dalam menekan penyimpangan itu dibandingkan menggunakan kekerasan.

"Justru karena kita menolak tindakan yang menyimpang itu dan agar tindakan itu tidak semakin meluas di tengah-tengah masyarakat, maka menurut hemat saya, kewajiban setiap umat beragama untuk memberikan pendampingan, bimbingan, pembinaan kepada mereka semua secara empatik agar mereka yang melakukan tindakan menyimpang tersebut tidak lagi melakukannya" kata Lukman.

"Pendekatan empatik ini diperlukan, dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina mereka, merendahkan, menista, mengucilkan, bahkan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Kesimpulan

Video viral yang menampilkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan potongan video acara perayaan ultah AJI ke-22 pada Agustus 2016 lalu, dan bukanlah acara khusus LGBT seperti yang dituduhkan beberapa pihak.

Dalam acara tersebut, sebuah penghargaan diberikan kepada Forum LGBTIQ untuk perjuangan mereka dalam penegakan kebebasan berekspresi. Menag Lukman yang merupakan tamu undangan pun turut mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut, namun hal itu bukan berarti ia mendukung apalagi melegalkan LGBT di Indonesia.

Menurutnya LGBT memang merupakan perilaku menyimpang, dan dengan tegas menolaknya, sesuai dengan ajaran agama yang ia anut. Namun baginya hal itu bukan berarti masyarakat dapat merendahkan dan mengucilkan kelompok LGBT. Kelompok LGBT pun masih merupakan saudara sebangsa, dan sesama manusia yang juga memiliki hak asasinya.

Baginya pendekatan empatik dengan memberikan bimbingan dan pendampingan akan lebih efektif dalam mengarahkan kelompok LGBT dan menekan meluasnya penyimpangan tersebut dibanding menggunakan kekerasan.

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.