Sukses

[Cek Fakta] Surat Palsu Penetapan Formasi Non-PNS

Informasi palsu seputar penetapan formasi non-PNS kembali beredar di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi impian banyak orang. Oleh karena itu, segala informasi yang berkaitan dengan penerimaan PNS selalu menjadi kabar yang mampu menarik perhatian.

Namun, kerap kali muncul informasi-informasi menyesatkan seputar penerimaan atau pengangkatan PNS. Seperti yang baru-baru ini beredar di tengah masyarakat terkait Penetapan E-Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS 2016-2019.

Klaim

Dalam surat berbentuk file pdf itu, disebutkan jumlah pegawai non-PNS yang diusulkan masuk beserta perhitungan tetap akhirnya mulai 2016 hingga 2019. Baik itu di tingkat pusat melalui 34 kemeterian serta 14 kantor regional, dan 499 pemerintah daerah.

Jumlahnya encapai 12.774 untuk kementerian, 80.398 di tingkat regional. Sehingga total formasi mencapai 93.172 yang dibutuhkan hingga 2019.

 

Bantahan Kementerian PANRB

Perihal informasi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut angkat suara dan menampik keabsahan sebaran ini.

"Itu hoaks ya," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman saat berbincang kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Jika dicermati ulang, di ujung file tersebut turut tertera nama Menteri PANRB Asman Abnur beserta tempat dan tanggal dikeluarkannya surat pada Jakarta, 1 November 2017). Namun demikian, pencantuman keterangan itu tidak disertai pembubuhan tanda tangan oleh Menteri Asman.

Bisa disimpulkan, apa yang terlampir dalam surat digital Laporan Penetapan E-Formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 ini tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Lebih lanjut, Herman Suryatman juga menginformasikan terkait CPNS 2018, dan mengatakan itu masih dalam tahap proses. "Masih validasi data, ya," ucapnya singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini