Sukses

[Cek Fakta] Layanan Perpanjangan SIM Ditutup 2 Pekan Saat Lebaran

Beredar informasi di media sosial yang menyebut layanan perpanjangan SIM libur 2 pekan saat lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Jumlahnya sebanyak 7 hari sehingga total libur lebaran menjadi 10 hari. Yakni mulai 11 hingga 20 Juni 2018.

Walau begitu, sejumlah instansi pemerintahan dan pelayanan umum akan tetap beroperasi selama masa cuti bersama. Sebut saja, rumah sakit umum dan kantor polisi.

Selain itu, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) juga akan tetap melayani masyarakat.

Klaim

Informasi seputar liburnya Satpas SIM selama 2 pekan saat libur Lebaran 2018 beredar di media sosial. Informasi itu menyebut, SIM yang masa berlakunya habis pada waktu tersebut, diharuskan membuat SIM baru.

Berikut isi pesan lengkapnya:

Bagi yang punya SIM dgn masa berlaku Juni 2018, sebaiknya segera ajukan perpanjangan sekarang karena mulai tgl 11 Juni 2018 layanan perpanjangan sim akan ditutup selama 2 minggu. Kalau SIM terlanjur mati harus bikin baru lagi ya...

Biasanya lebaran libur panjang.

Coba dicek Sim nya sampe tgl berapa.

Kalo sekitar liburan mendingan diperpanjang sebelum 11 Juni.

Catatan : Lewat waktu 1 hari harus bikin SIM baru Trims) Buat yg SIM habis juni 2018

Bantahan Polri

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri Kombes Halim Pagarra menyebut, pihaknya tidak meliburkan pelayanan SIM selama 2 pekan.

"Ini hoax. Yang benar, pelayanan SIM tetap buka atau tidak tutup selama dua minggu," ujar Halim melalui keterangan tertulis, Jakarta, 8 April 2018.

Dia menuturkan, masyarakat yang SIM-nya mati pada saat libur tidak perlu khawatir harus membuat baru lagi. Sebab, ada toleransi waktu perpanjangan di hari berikutnya.

"Kalaupun SIM matinya pas hari libur lebaran, tetap diberi toleransi ke hari berikutnya saat masuk kerja," ucap dia.

Jika pembaca memiliki informasi terkait isu ini atau informasi lain yang diragukan faktanya, silahkan mengirimkan masukan ke email Cek Fakta Liputan6.com di cekfakta@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.