Sukses

[Cek Fakta] Uang Palsu Lolos Pemeriksaan Setor Tunai

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan menemukan adanya uang palsu yang lolos pemeriksaan bank negeri dan swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Selatan menemukan, adanya uang palsu berasal dari setoran tunai. Baik di bank milik negara maupun swasta.

Kepala Tim Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Perdi Silalahi mengatakan, pada 2018 ini sudah ada ratusan lembar uang palsu yang diterimanya.

"Ada yang diserahkan warga, ada juga dari setor tunai ke perbankan, yang disetor kembali ke Bank Indonesia," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin, 9 April 2018.

Saat penyetoran ke Bank Indonesia, masih didapati uang palsu terselip di antara uang rupiah asli. Uang palsu milik nasabah tersebut akan dilaporkan Bank Indonesia ke bank yang menyetorkan.

Total uang yang disetorkan akan dikurangi dengan jumlah uang palsu yang ditemukan. Bank Indonesia juga terus mengingatkan ke pihak perbankan, untuk lebih teliti memeriksa keaslian uang nasabahnya.

Dari awal Januari hingga Maret 2018, Bank Indonesia mendapatkan 472 lembar uang palsu yang disetorkan. Yaitu, uang palsu dengan pecahan Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Namun, uang palsu dengan pecahan besar lebih mendominasi, karena keuntungan pengedarnya lebih besar.

Fakta:

472 lembar uang palsu ditemukan Bank Indonesia masuk lewat setoran tunai pada periode Januari-Maret 2018. 

Kesimpulan: TIDAK SEPENUHNYA BENAR

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.