Sukses

[Cek Fakta] BKN Terbitkan Surat Penetapan NIP CPNS

Beredar surat palsu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Liputan6.com, Jakarta - Surat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) susulan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beredar di masyarakat. Surat itu pun mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, surat tersebut ternyata palsu dan hanya mencatut nama BKN. BKN pun menegaskan, tidak pernah menerbitkan surat penetapan NIP CPNS itu.

"BKN tidak pernah menerbitkan surat tersebut," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan resminya di Jakarta, 14 Maret 2018.

Dia menjelaskan, telah mendapat laporan masyarakat yang mengonfirmasi surat atas nama instansinya. Dalam surat itu diberitahukan akan dilakukan proses penetapan NIP susulan bagi CPNS Mahkamah Agung formasi Calon Hakim.

Surat palsu itu juga menginformasikan akan dilakukan proses pencocokan data diri CPNS susulan di Kantor Pusat BKN Jakarta setelah proses penetapan NIP.

Ridwan menambahkan, surat itu juga melampirkan keterangan palsu soal Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 19/Pansel/MA/02/2018 tentang Permohonan Pemeriksaan Pemberkasan Akhir dan Penetapan NIP pada CPNS di lingkungan Mahkamah Agung Formasi Tambahan dan Susulan untuk jabatan calon Hakim, yang juga dikirimkan ke BKN.

“Jelas surat ini palsu, penerimaan CPNS Mahkamah Agung dilakukan di gelombang pertama di 2017 dan penetapan NIP-nya sudah rampung, dan tidak ada yang namanya formasi susulan tambahan,” ucap Ridwan.

Fakta:

BKN tidak pernah menerbitkan surat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) susulan bagi CPNS.

Kseimpulan: HOAX

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemalsuan Pengangkatan CPNS

BKN pernah menerima konfirmasi surat perihal pengangkatan CPNS, Februari 2018 lalu. Surat tersebut pun dipastikan hoax alias palsu.

Surat palsu itu menjelaskan pengangkatan CPNS pada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM. Dalam hal ini, menetapkan Achmad Fadillah sebagai calon pegawai pada Rutan Klas A Surakarta.

Terkait surat tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu W, menegaskan surat pengangkatan CPNS tersebut palsu. Dia menemukan banyak kejanggalan dalam surat tersebut. Sebagai contoh dari nama institusinya.

“Saat ini tidak ada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM dalam pemerintahan," jelasnya, 20 Februari 2018.

 

3 dari 3 halaman

Hati-Hati Penipuan

BKN kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi yang beredar terkait seleksi CPNS. Itu karena, BKN menerima sejumlah pengaduan perihal adanya pelaksanaan seleksi CPNS dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah. 

Selain bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan melalui website yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.

"Untuk itu, BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara ilegal," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam keterangannya, (27 Februari 2018.

Dia pun meminta jika masyarakat menemukan aksi serupa, untuk mengonfirmasi langsung ke BKN untuk menindaklanjutinya.

"BKN mengimbau masyarakat bahwa tidak ada pihak mana pun yang bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang dilakukan pemerintah," tegas dia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.