Sukses

[Cek Fakta] Kabar Pengeroyokan terhadap Marbut Masjid di Garut

Seorang marbut masjid di Garut bernama Uyu melaporkan penganiayaan yang dia alami. Ini faktanya:

Liputan6.com, Jakarta - Seorang marbut masjid di Garut bernama Uyu melaporkan penganiayaan yang dia alami. Uyu pertama kali ditemukan oleh Haji Agus dan istrinya yang akan salat Subuh di Masjid, Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 04.20 WIB.

Saat membuka pintu, mesjid masih dalam keadaan gelap. Namun, ketika istri Haji agus menyalakan lampu dia terkejut melihat Uyu dengan keadaan tangan terikat mukena dan mulut tertutup serban.

Kakinya terikat mukena dan kopiah sobek. Kemudian saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk.

Fakta:

Setelah didalami polisi, ternyata laporan Uyu hanya rekayasa atau palsu.

"Tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada tubuh sebagaimana pengakuan korban dibacok oleh pelaku sebanyak lima orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu 28 Fenruari 2018.

Polisi tidak menemukan fakta-fakta yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan yang menimpa Uyu. Adapun baju yang robek saat ditemukan oleh kepolisian bukan karena sabetan golok.

"Pada baju ditemukan robekan dengan sengaja bukan akibat dari benda tajam (golok)," kata Umar.

Dari penyelidikan kepolisian, Uyu mengaku bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa dari korban itu sendiri.

"Korban mengakui bahwasanya peristiwa tersebut merupakan rekayasa dari korban itu sendiri," ujar Umar.

Motifnya sendiri adalah persoalan ekonomi di mana korban selaku marbut masjid tidak ada yang memperhatikan.

"Dari fakta-fakta di atas kesimpulan sementara bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa korban yang meminta diperhatikan sisi ekonominya dengan penghasilan Rp 125 ribu per bulan," ujar Umar.

Kesimpulan: TIDAK BENAR

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.