Sukses

Liga 1 Batal Dilanjutkan 2 Desember 2022

PT LIB mengadakan rakor dengan Polri pada Selasa (29/11/2022). Liga 1 dipastikan belum bisa bergulir 2 Desember 2022.

Liputan6.com, Jakarta- Kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia Liga 1 dipastikan batal dilanjutkan kembali pada 2 Desember 2022. Kepastian itu didapat usai PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengikuti rapat koordinasi (rakor di Mabes Polri pada Selasa (29/11/2022).

Batalnya Liga 1 dilanjutkan 2 Desember 2022 ini dikarenakan stadion yang akan digunakan untuk format gelembung atau bubble masih belum tuntas diverifikasi. Selain itu juga Perpol Nomor 10 Tahun 2022 masih perlu dimatangkan.

"Jadi, kami belum bisa bicara kepastian kelanjutan Liga 1. Seperti pada 2 Desember 2022, 3 Desember 2022, atau seterusnya," ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus dinukil dari Antara.

"Sebab, memang ada tahapan verifikasi yang mesti dilalui. Apalagi ada beberapa stadion yang selama ini disurvei," imbuh Ferry Paulus.

Sebelumnya PT LIB menargetkan Liga 1 2022/2023 bisa dilanjutkan lagi 2 Desember. Rencana awal putaran pertama akan dituntaskan dengan format gelembung atau bubble di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Putaran kedua bakal kembali memainkan format kandang-tandang.

PT LIB menyediakan lima stadion untuk menjadi tuan rumah Liga 1 secara terpusat. Kelimanya adalah Stadion Jatidiri Semarang hingga Stadion Maguwoharjo Sleman.

Selain itu, masih ada Stadion Manahan Solo, Stadion Sultan Agung Bantul, dan Stadion Moch. Soebroto Magelang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perpol

Kelima stadion itu perlu diverifikasi, terutama Stadion Sultan Agung dan Stadion Moch. Soebroto yang belum mendapatkan jatah untuk dicek. Verifikasi akan dilakukan KemenPUPR, Kemenkes, hingga Polri.

"Terkait apakah nantinya bakal ada perubahan stadion, keputusan akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Untuk stadion lainnya di luar bubble, akan masuk tahap verifikasi setelah ini," imbuh Ferry Paulus.

Rakor PT LIB dengan Mabes Polri juga menyepakati bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2022 masih perlu dimatangkan. "Ada beberapa hal yang perlu kami kerjakan dalam beberapa hari ke depan," ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 berisikan tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang terbit pada 28 Oktober 2022 bertanda tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

3 dari 3 halaman

Komentar

"Utamanya adalah kepolisian bersama KemenPUPR dan Kemenkes akan melakukan verifikasi tentang beberapa tahapan Perpol Nomor 10 Tahun 2022," tutur Ferry Paulus.

"Kemudian, dari situ baru nanti ada kepastian kapan kelanjutan Liga 1. Sebab, kami harus melalui tahapan-tahapan itu," jelas Ferry Paulus.

"Apalagi, verifikasi pertama selama ini belum ada peraturan polisi yang baru. Sehingga perlu ada teknia yang kami lakukan kaitannya dengan beberapa hal yang harus diverifikasi," imbuh Ferry Paulus.

"Sebenarnya kami juga sudah melakukan beberapa terobosan ke KemenPUPR terkait audit stadion. Lalu ke Kemenkes dan Polri terkait kelanjutan Liga 1," papar Ferry Paulus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.