Sukses

Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, Seperti Apa Aturannya?

Kericuhan yang terjadi usai pertandingan Arema Vs Persebaya menyebabkan setidaknya 127 orang meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta Setidaknya 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Arema vs Persebaya di Liga 1 hari Sabtu, 1 Oktober 2022. Gas air mata disinyalir jadi penyebab banyaknya korban dalam insiden mematikan tersebut.

Dalam video Tragedi Kanjuruhan Malang yang beredar di media sosial, tampak tembakkan gas air mata di arahkan ke tribun stadion yang masih penuh penonton.

Sontak gas air mata membuat penonton secara panik menjauh. Padahal, tidak semua suporter di tribun tersebut terlibat dalam aksi rusuh tragedi Kanjuruhan.

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, petugas keamanan yang berusaha menghalau tak digubris.

Situasi kacau tak terkendali bahkan ada beberapa petugas yang mendapat pukulan dari suporter. Karena itulah petugas kepolisian kemudian melepaskan tembakan gas air mata. (simak beritanya di sini)

Padahal sebenarnya, hal tersebut melanggar kode keamanan FIFA yang tertuang dalam Pasal 19 terkait keberadaan Steward di pinggir lapangan. Dalam poin B, jelas-jelas tertulis

"Tidak ada senjata api atau gas pengendali massa yang boleh dibawa atau digunakan".

Berikut sekilas mengenai aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata seperti dikutip dari utas @theflankerID.

- Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, mungkin diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya , pedoman berikut harus dipertimbangkan : Pramugara di pinggir lapangan

a ) Pramugara atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi , dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat .

b) Tidak ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan.

d) Jumlah penjaga lapangan dan/atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin dan berdasarkan penilaian risiko pertandingan, dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan dan kemungkinan invasi lapangan.

e) Jika ada risiko tinggi terhadap invasi lapangan atau gangguan kerumunan, pertimbangan harus diberikan untuk mengizinkan petugas polisi dan/atau pramugara untuk menempati barisan depan kursi di stadion jika dianggap perlu untuk meningkatkan kehadiran dan kemampuan secara keseluruhan. Jika pendekatan ini akan diadopsi, perhatian harus diberikan untuk memastikan bahwa kursi yang diduduki oleh petugas polisi dan/atau pramugara tidak dijual kepada publik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Berlindung dari Gas Air Mata

Lalu berbahayakah gas air mata bagi manusia? Gas air mata merupakan senjata kimia berupa gas dan digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan sistem pernafasan.

Lalu bagaimana untuk menghalau efek gas air mata yang sering digunakan polisi dalam kerusuhan atau kericuhan.

Menurut informasi yang dirangkum, jangan penah menyentuh bagian wajah yang terkena gas air mata dengan tangan. Kalau diusap akan semakin panas dan perih.

Cara efektif untuk menghindari gas air mata, cukup menutup seluruh bagian kepala, wajah, hingga leher menggunakan kain kaos.

Kain kaos memiliki serat yang cukup bagus dan rapat. Cukup basahi air lalu tutup bagian kepala dengan rapat.

Tidak disarankan pakai kemeja karena kainnya lebih tipis, kurang padat.

Jika wajah dan kepala sudah ditutupi maka akan sulit gas air mata mengenai kulit wajah.

Jika sudah terkena, segera guyur dengan air pada bagian yang terkena gas air mata. Jangan digosok-gosok karena akan tambah perih bahkan bisa membuat kulit melepuh.

3 dari 3 halaman

Segera Bersihkan Mata

Jika mata terlihat panas dan penglihatan kabur, bilas mata dengan air biasa selama 10 hingga 15 menit. Jika pakai lensa kontak, lepaskan dan letakkan dengan pakaian yang terkontaminasi.

Jangan dipakai kembali ke mata Anda karena bisa membuat mata jadi perih.

Jika pakai kacamata, cucilah kacamata tersebut dengan sabun dan air. Anda bisa memakainya kembali setelah mencucinya.

Perhiasan seperti kalung dan gelang juga harus jadi perhatian kalau terkena gas air mata. Harus segera Anda cuci dengan air dan juga sabun, baru boleh Anda pakai lagi.

Jika tidak bisa dicuci segera lepas dan gabungkan dengan pakaian yang terkontaminasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.