Sukses

Ikuti Perkembangan Zaman, Kemenpora Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara

Kemenpora telah melakukan proses transformasi digital mengikuti perkembangan zaman.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) membuat terosan baru memanfaatkan teknologi kekinian. Kemenpora menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

Pada Senin (15/8/2022), Kemenpora dan BSSN melakukan Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik di lingkungan Kemenpora. Launching diadakan di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat.

Turut hadir langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Pelaksana Tugas (Plt) Sesmenpora Jonni Madrizal Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhad Tarigan, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, dan sejumlah pejabat Kemenpora.

Dalam sambutannya, Menpora Amali yang diwakili Plt Sesmenpora Jonni Madrizal menyatakan launching penerapan Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kemenpora tahun 2020-2024 tentang Perbaikan Tata Kelola Kelembagaan.

“Maka, Kemenpora telah melakukan proses transformasi digital melalui penerapan tanda tangan elektronik dengan bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN,” kata Jonni Madrizal.

Menurut Jonni, dengan adanya tanda tangan elektronik ini, diharapkan makin mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan perbuatan pemalsuan tanda tangan.

“Sehingga Kemenpora menjadi lebih transparan dan akuntabel kedepannya serta mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dari BPK,” harapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Percepat Proses

Disamping itu, tanda tangan elektronik ini dapat mempercepat proses kerja dan proses pelayanan publik. Karena proses penandatanganan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Selain itu, tanda tangan elektronik memberikan keamanan dan kenyamanan karena dapat meminimalisir proses penyalahgunaan tanda tangan.

“Harapannya, launching ini bukan hanya sekadar uforia sementara saja. Namun seluruh pimpinan tinggi Madya dan Pratama dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini melalui aplikasi SRIKANDI untuk seluruh naskah dinas yang diciptakan. Selain itu para pimpinan harus cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan akun tanda tangan elektronik ini, jangan sampai diserahkan kepada stafnya kemudian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Diharapkan, semangat perubahan terus menggelora di Kemenpora. Sehingga perbaikan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dapat terus dilakukan.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Aplikasi

“Atas kerjasama BSSN dan juga ANRI, dalam hal ini untuk aplikasi SRIKANDI, Karena antara tanda tangan elektronik dan SRIKANDI ini merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengingatkan bahwa situasi saat ini terus berkembang, kalau dulu hanya dikenal ada wilayah perang di darat, laut dan udara. Namun sekarang ada dunia baru yang disebut dengan ruang cyber. Maka negara harus siaga menghadapi segala ancaman kejahatan di ruang cyber. Menurutnya, perang konvensional pun terjadi diawali dengan adanya perang di dunia cyber seperti yang terjadi di Ukraina dan Rusia.

4 dari 4 halaman

Internet

Menurutnya, saat ini ada sekitar 220 juta pengguna internet. Sementara itu ada 370 juta perangkat seluler yang digunakan para pengguna tersebut. Dengan adanya dunia cyber ini, maka dia memberikan dua peluang sekaligus yakni peluang untuk kesejehateraan dan juga ancaman kejahatan penyalahgunaan data.

Dikatakannya, sertifikasi eletronik merupakan salah satu bentuk implementasi kemanan siber untuk sistem elektronik di lingkungan Kemenpora sesuai amanat Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Sertifikat eletronik merupakan identitas digital yang digunakan dalam transaksi elektronik dan untuk menjamin aspek kemanan informasi yang memili kerahasiaan, keutuhan, kesaksian dan anti penyangkalan. Tentu Kita berharap kedepan sinergitas, kolaborasi bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang akan aman dan sejahtera,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.