Sukses

Dipimipin AS, Dewan HAM PBB Sanksi Rusia karena Serang Ukraina

Rapat Umum PBB, Kamis (7/4/2022) memutuskan menskors Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Rusia dikeluarkan karena dianggap melanggar HAM secara sistematis karena menyerang Ukraina.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum PBB, Kamis (7/4/2022) memutuskan menskors Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Rusia dikeluarkan karena dianggap melanggar HAM secara sistematis karena menyerang Ukraina.

Dilansir Channel News Asia, dalam rapat yang dipimpin Amerika Serikat (AS), sebanyak 93 voters setuju Rusia keluar, 24 voters mengatakan tidak, dan 58 voters abstain. Rapat itu sendiri mengambil tempat di New York, AS.

Sebanyak 2/3 voting dibutuhkan untuk mengeluarkan Rusia dari anggota Dewan HAM PBB. Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Gennady Kuzmin menilai voting itu ilegal dan bermuatan politis.

Selanjutnya, Gennady menegaskan Rusia keluar dari Dewan HAM PBB. Namun pernyataan itu dibalas Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslystya.

"Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah dipecat," ujar Sergiy.

Rusia sejatinya sedang berada dalam tahun keduanya di Dewan HAM PBB. Setiap negara mendapat jatah tiga tahun menjadi anggota.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengakhiri Skors

Para anggota Dewan HAM PBB sejatinya bisa membatalkan skor tersebut. Namun hal itu tak bisa dilakukan karena Rusia sendirilah yang memutuskan keluar.

Langkah ini pernah dibuat oleh AS pada 2018. Ketika itu, AS keluar dalam kaitannya dengan Israel.

AS lalu masuk kembali pada tahun lalu. Sementara, negara lain yang pernah diskors adalah Libya pada 2011 akibat kekerasan terhadap demontsran yang melawan rezim Muammar Gaddafi.

3 dari 4 halaman

Dikomentari AS

Di sisi lain, Linda Thomas-Greenfield selaku Duta Besar AS untuk PBB mengatakan, pihaknya tidak akan menolerir negara yang melanggar ham.

"Kami memastikan negara yang jelas-jelas melanggar HAM tidak punya tempat di Dewan HAM PBB," katanya.

4 dari 4 halaman

40 Hari

Seperti diketahui, Rusia memutuskan menyerang Ukraina atas perintah Presiden Vladimir Putin. Serangan ini kemudian memicu protes dari dunia internasional.

Salah satu yang melancarkan protes keras adalah AS. Presiden AS, Joe Biden bahkan sempat menyebut Putin tak layak berkuasa di Rusia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.