Sukses

BRI Liga 1: Hasil Tes PCR Mandiri Persebaya Berbeda dari PT LIB, Seperti Apa Aturannya?

Hasil tes mandiri yang dilakukan oleh Persebaya Surabaya berbeda dengan hasil usap PCR yang dilakukan oleh PT LIB.

Liputan6.com, Jakarta Persebaya Surabaya  menelan kekalahan dari Persipura Jayapura dengan skor 0-2 dalam BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (6/2/2022). Pada laga itu, Persebaya yang tidak diperkuat oleh sang pelatih Aji Santoso, tampak kesulitan mengembangkan permainannya. 

Aji tidak bisa mendampingi Green Force karena dinaytakan terjangkit COVID-19. Sebelumnya, lima pemain Persebaya, yakni Arif Satria, Bruno Moreira, Taisei Marukawa, dan Alwi Slamat juga dinyatakan positif. Namun setelah menjalani tes PCR mandiri, hasil kelima pemain itu ternyata negatif COVID-19.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi BRI Liga 1 tetap berpegang pada hasil tes yang mereka lakukan. Akibatnya, kelima pemain tersebut tetap tidak bisa memperkuat Persebaya. 

"Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial," ujar Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno di situs resmi LIB.   

"Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya VS Persipura Jayapura," ujar Sudjarno menambahkan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 Tentang Hasil Tes Covid

Sudjarno menegaskan bahwa tes PCR secara mandiri bisa saja dilakukan tetapi semua mesti dikoordinasikan dengan LIB atau pihak Satgas Covid-19. Namun untuk menentukan pemain bisa tampil atau tidak, tetap harus merujuk kepada hasil PCR yang dilakukan oleh PT LIB selaku operator.  

“Pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma,” tambahnya. 

Tidak masuknya nama-nama pemain yang terpapar Covid-19 ke dalam daftar nama pemain yang diizinkan untuk menghadapi Persipura, lanjut Sudjarno, sudah sesuai dengan regulasi BRI Liga 1 2021/2022. Terutama regulasi BRI Liga 1 pada pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid dan eligibiltas. 

“Pada pasal 53 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen. Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” ucap Sudjarno.

3 dari 3 halaman

Tanggapan Ketua Umum PSSI

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan menyatakan segala sesuatu harus dikembalikan kepada kompetisi BRI Liga 1 2021/2022. Terutama yang ditegaskan pada pasal 52. 

“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya,” ucap Mochamad Iriawan. 

Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tegas Mochamad Iriawan, Senin dini hari (7/2).

Penulis: Jesslyn Koesman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.