Sukses

Dapat Respons Positif dari WADA, Menpora Amali Sebut Merah Putih Boleh Berkibar Mulai Februari 2022

Menpora Zainudin Amali menyatakan bendera Merah Putih kemungkinan boleh berkibar lagi di berbagai ajang olahraga, mulai awal Februari 2022

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali menyampaikan kabar baik terkait progres penanganan sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) terhadap Indonesia.

Dalam konferensi pers virtual yang berlangsung pada Senin (17/1/2022) siang WIB, Menpora Amali menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) telah berhasil mencatatkan kemajuan positif terkait hal ini.

WADA pun disebut puas dengan upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dan akan mencabut sanksi Indonesia pada Februari 2022. Dengan demikian, bendera Merah Putih akan kembali diizinkan berkibar di berbagai ajang olahraga.

“Dari informasi yang disampaikan oleh Satgas dan LADI, jika tidak ada aral melintang, bendera (Merah Putih) sudah boleh berkibar pada awal Februari,” ujar Menpora Amali kepada awak media, Senin (17/1/2022).

Indonesia menerima sanksi dari WADA akibat dinilai tidak patuh pada program pengujian yang efektif terhadap atlet di seluruh cabang olahraga. Hal ini membuat bendera Merah Putih tak boleh berkibar di momen resmi turnamen-turnamen olahraga.

Sanksi WADA, yang dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 ini, sejatinya berlaku selama satu tahun. Akan tetapi, upaya penyelesaian yang digencarkan oleh Tim Gugus Tugas membuat sanksi ini tampaknya bakal dicabut lebih cepat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Surat Resmi

Selaras dengan pernyataan Menpora, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sekaligus Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengklaim pihaknya telah menerima surat resmi dari lembaga terkait pada Jumat (14/1/2022) lalu.

“Per Kamis (13/1/2021) kemarin, kami menerima informasi langsung dari Olivier Niggli, Direktur Jenderal WADA, melalui WhatsApp, setelah itu dilanjutkan dengan surat resmi yang dikirim WADA per Jumat (14/1/2021),” ujar Okto.

“(Surat itu) menyatakan bahwa isu-isu terkait sanksi yang diberikan kepada Indonesia, semuanya sangat positif dan progresif. Mereka bahkan memberi apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat,” sambungnya dalam kesempatan yang sama.

3 dari 3 halaman

Jadi Pelajaran

Lebih lanjut, Menpora Amali menilai kejadian ini dapat dijadikan pelajaran untuk membuat LADI bergerak ke arah lebih dan bertindak sesuai acuan yang ditetapkan WADA.

“Ini sekaligus menjadi pelajaran bagi kita untuk membuat Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) makin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA. Sebagus apa pun (upaya) yang kita lakukan, kalau berbeda dengan acuan-acuan yang sudah digariskan, tentu hal itu juga dianggap kurang baik,” pungkas Menpora.

 

Penulis: Melinda Indrasari

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.