Sukses

Kasus Elwizan Aminuddin, PT LIB Bakal Perketat Prosedur Perekrutan Dokter Tim

Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Lukita menegaskan pihaknya bakal memperketat prosedur perekrutan dokter tim. Hal itu dilakukan menanggapi kasus ijazah palsu Elwizan Aminuddin.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Lukita menegaskan pihaknya bakal memperketat prosedur perekrutan dokter tim. Hal itu dilakukan menanggapi kasus ijazah palsu Elwizan Aminuddin.

"Ke depan kita verfirikasi setiap tim medis terutama klubnya harus mencek lebih dahulu. Nanti dari kita cek ulang lagi di LIB," kata Lukita saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/12/2021).

Seperti diketahui, nama Elwizan menjadi perbincangan setelah diketahui menggunakan ijazah kedokteran palsu. Dengan ijazah itu, Elwizan pernah bekerja sebagai dokter tim di beberapa tim Liga 1 dan tim nasional Indonesia.

Saat ini, Elwizan sudah mengundurkan diri. Terakhir, Elwizan menjabat sebagai dokter tim di PS Sleman.

Kasus Elwizan pertama kali dibongkar pengguna twitter dengan akun Muhammad Iqbal Amin. Nama Elwizan ternyata tak terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Lukita mengatakan, LIB telah melakukan investigasi terkait kasus Elwizan. Dari investigasi tersebut, LIB membenarkan bahwa Elwizan bukanlah seorang dokter. "Dinyatakan ijazahnya palsu dan ini jelas jadi pelajaran buat semua pihak," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persilakan Melapor

Lebih lanjut, Lukita juga mempersilakan PS Sleman atau pihak yang dirugikan jika ingin melapor ke polisi. Menurutnya, urusan perekrutan dokter tim selama ini diserahkan kepada klub dan bukan LIB.

"Karena dia kan kontraknya dengan klub. Kalau LIB tidak ada kewajiban melapor sebab yang dirugikan kan klub," katanya.

3 dari 3 halaman

PS Sleman Membuat Laporan

PS Sleman saat ini telah membuat laporan terhadap Elwizan Aminudin. Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna menyatakan berkas-berkas terkait juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” kata Hempi seperti dilansir situs resmi PS Sleman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.