Sukses

Hasil BRI Liga 1: Sikat Persiraja, PSIS Puncaki Klasemen

PSIS meraih hasil positif saat bertemu Persiraja. PSIS pun memuncaki klasemen sementara BRI Liga 1.

Liputan6.com, Jakarta- Puncak klasemen BRI Liga 1 2021/2022 mengalami perubahan pada Sabtu (18/9/2021) sore WIB. PSIS Semarang dan Bhayangkara FC kini menempati urutan satu dan dua berkat kemenangan yang diraih.

PSIS berhak memuncaki klasemen sementara BRI Liga 1 setelah menang meyakinkan 3-1 saat bertemu dengan Persiraja Banda Aceh di Stadion Wibawa Mukti.

Turun dengan kekuatan terbaik, PSIS sempat kesulitan menghadapi perlawanan sengit Persiraja. Tak ada gol yang tercipta di 45 menit pertama.

PSIS memecah kebuntuan di menit 53 melalui eksekusi penalti Jonathan Cantillana. Hadiah penalti diberikan wasit setelah Hari Nur Yulianto dilanggar di kotak terlarang.

Namun keunggulan ini tak bertahan lama. Di menit 66 Persiraja bisa menyamakan skor melalui sundulan Paulo Henrique yang meneruskan umpan tendangan bebas Muhammad Rifaldi.

PSIS kembali memimpin tiga menit kemudian. Hari Nur menjebol gawang Persiraja menyontek umpan tarik dari Komarodin.

Hari Nur membuat brace dua menit sebelum laga usai. Hari Nur memanfaatkan kesalahan kiper Persiraja Fakhrurazzi Quba dalam mengontrol bola di tepi kotak penalti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MU

Di laga lainnya Bhayangkara FC sukses mengalahkan Madura United 1-0. Gol tunggal kemenangan Bhayangkara dibuat striker Ezechiel Ndouassel.

Eks pemain Persib itu membuat gol di menit 24 setelah memenangi duel dengan bek lawan Jaimerson. Ezechiel melepaskan tendangan voli keras ke gawang Madura United.

Di babak kedua, Madura hampir menyamakan skor lewat tendangan bebas jarak jauh Jaimerson. Namun kiper Awan Setho masih mampu menepisnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.