Sukses

TPP Caketum Lanjut, Aryo Tetap Calon Tunggal Pordasi DKI Jakarta

Calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi)  DKI Jakarta, Huraera Nurhani, menegaskan timnya tetap sah dan masih bisa menjalankan tugas dan amanahnya. Tim, kata dia, tetap masih berlaku hingga terselenggaranya Musyawarah Luar Biasa (Musprovlub) untuk menetapkan Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta 2021-2023.

Sebelumnya, masalah tim ini sempat menjadi polemik usai adanya pencabutan TPP oleh Ketua Plt Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi)  DKI Jakarta, Lucky Prihatta Sastrawiria.

Namun, kata Huraera Nurhani, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan timnya tetap sah. "Sudah dibahas bahwa dirapat pleno memutuskan bahwa surat keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga Musprovlub DKI," kata Huraera saat dihubungi wartawan, beberapa waktu lalu.

"Jadi pencabutan itu dianggap tidak ada oleh rapat pleno. Pleno pengurus Pordasi DKI menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021," imbuhnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Tepat

Huraera menegaskan, apa yang disampaiakn Lucky sebelumnya bahwa TPP yang ia bentuk bertentangan dengan AD/ART Pordasi itu tidak tepat.

"Jadi tadi dibahas bahwa itu tidak bertentangan yah maksudnya di AD/ART memang ada, provinsi bisa mengikuti aturan di atasnya. Pleno dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wasekjen dan anggota pengurus harian," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Lolos

Huraera menjelaskan, calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo. Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yamg meninggal dunia.

"Iya dari hasil TPP calonnya (cuma Aryo). Untuk bang Diki (Dicky Kamsari), hasil keputusan TPP memang masih kurang persyaratannya jadi belum bisa diajukan. Nggak ada tenggat waktu untuk perbaiki, karena kita ini PAW bukan musyawarah biasa. Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," paparnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.