Sukses

Rektor Unnes Jelaskan Alasan Berikan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Nurdin Halid

Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan gelar doktor honoris causa kepada mantan ketua umum PSSI, Nurdin Halid.

Liputan6.com, Jakarta Gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Universtias Negeri Semarang (Unnes) kepada mantan ketua umum PSSI, Nurdin Halid, menuai kontroversi. Puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung auditorium saat prosesi pemberian penghargaan dilakukan pada Kamis (11/2/2021) lalu. 

Juri bicara BEM Unnes Arof Afrulloh menilai pemberian gelar kehormatan kepada Nurdin Halid dinilai kurang tepat. Menurut dia, mantan Ketua Umum PSSI iti memiliki rekam jejak yang dinilai tidak layak.

"Seharusnya gelar kehormatan tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara," katanya. (Simak berita selengkapnya di sini).

Nurdin Halid pernah menjabat sebagai ketua umum PSSI pada periode 2003 hingga 2011. Selama hampir satu dekade menjalankan roda organisasi tersebut, PSSI diwarnai berbagai masalah. Mulai dari  pengaturan skor hingga kisruh internal organisasi yang membuat sepak bola Indonesia dibekukan FIFA.

Selama menjabat dari 2003-2011, prestasi timnas Indonesia juga tidak mengalami banyak kemajuan. Seperti diketahui, Indonesia terakhir kali juara di ajang bergengsi adalah pada SEA Games 1991.

 

Saksikan juga video menarik di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kata Rektor Unnes

Acara penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Nurdin Halid dipimpin langsung oleh Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman. Sejumlah pejabat negara hingga pengurus PSSI juga ikut hadir. 

Dalam sambutannya, Fathur Rakhman mengatakan, gelar kehormatan diberikan kepada Nurdin berdasarkan hasil kajian akademik atas gagasan dan karya-karya Nurdin Halid selama 15 tahun berkiprah di industri olahraga sepakbola. Dijelaskannya, pihak Unnes memberikan gelar doktor honoris causa itu melalui mekanisme dan proses akademik yang ketat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 dan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penganugerahan Doktor Kehormatan.

"Bapak Nurdin Halid telah menunjukkan terobosan yang memberikan dampak besar dalam perkembangan sepakbola di Tanah Air. Pemikiran dalam bidang industri olahraga telah diimplementasikan dengan baik ketika Bapak Nurdin Halid menjadi manajer klub PSM Makasar, manajer klub Pelita Jaya, Manajer Tim Nasional, Ketua Umum PSSI, dan pengurus asosiasi sepakbola Asia,” kata Fathur dalam sambutannya seperti dikutip dari rilis yang diterima Liputan6.com.

Fathur yang juga sebagai co-promotor menjelaskan, pemberian gelar kehormatan ini merupakan apresiasi, dorongan, sekaligus pintu bagi perguruan tinggi dan pelaku industri olahraga dalam bersinergi memajukan olahraga nasional. Karena kemajuan industri olahraga tidak bisa dipisahkan dari ilmu pengetahuan dan industri. Perguruan tinggi dapat menjadikan industri olahraga sebagai laboratorium. Di sisi lain, pelaku olahraga perlu diberi ruang dialektika akademik perguruan tinggi.

"Dialektika itulah yang antara lain dibuka dan dipelihara dengan memberikan penghargaankhusus kepada pelaku industri olahraga yang memiliki pemikiran maju. Oleh karena itu,dengan mempertimbangkan berbagai pemikiran, peran, dan karya-karya nyata dalam memajukan industri olahraga sepakbola di Indonesia, Universitas Negeri Semarang dengan bangga menganugerahkan Doktor Kehormatan Honoris Causa Bidang Industri Olahragakepada Drs. Nurdin Halid," katanya. 

 

 

3 dari 4 halaman

Orasi Ilmiah Nurdin Halid

Sementara itu, Nurdin Halid menyampaikan orasi ilmiah dengan judul: “Penguatan Industri Olahraga Berbasis Koperasi Multi-Pihak – Sebuah PendekatanEkonomi Terapan dan Manajemen Kodeterminasi.”

Bertindak selaku promotor Prof.Dr.Tandiyo Rahayu, M. Pd dengan co-promotor Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum bersamaProf. Dr. Zaenuri, M.Si.SE.Akt. Dalam paparannya, Nurdin Halid mengemukakan dalil bahwa penguatan dan pengembangan industri olahraga nasional harus berbasis pengetahuan dan teknologi serta manajemen kodeterminasi.

Dalam manajemen kodeterminasi, semua komponen pencipta nilai pasar olahraga harus diposisikan setara dan sama-sama berperan sentral. Namun,manajemen kodeterminasi perlu dilembagakan dalam bentuk koperasi multi-pihak atau koperasi multi-stakeholders yang saling terkait dalam ekosistem industri olahraga.

 

4 dari 4 halaman

Gagasan Koperasi

"Penerapan ekonomi pengetahuan akan meningkatkan produktivitas, memacu kreativitas dan inovasi, serta menciptakan efisiensi dalam tata kelola maupun proses bisnis industri olahraga. Namun penguasaan iptek harus diikuti pendekatan kodeterminasi yang menekankan kesetaraan fungsi dan peran setiap elemen dalam rantai penciptaan nilai pasar olahraga," kata Nurdin Halid.

"Dalam konteks itulah, gagasan koperasi multi-pihak menjadi penting karena asas kekeluargaan dan budaya gotong-royong menjadi kekuatan khas koperasi Indonesia,” papar Nurdin Halid. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.