Sukses

Dapat Gelar HC dari Unnes Semarang, Ini Jejak Rekam Nurdin Halid di PSSI

Nama Nurdin Halid mendadak menjadi perbincangan. Pria asal Sulawesi Selatan itu baru saja mendapat gelar Doktor Kehormatan (HC) di Bidang Industri Olahraga dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Liputan6.com, Jakarta - Nama Nurdin Halid mendadak menjadi perbincangan. Pria asal Sulawesi Selatan itu baru saja mendapat gelar Doktor Kehormatan (HC) di Bidang Industri Olahraga dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Pemberian gelar tersebut menuai protes dari mahasiswa Unnes. Para mahasiswa menilai sosok Nurdin kontroversial dan tidak layak mendapat gelar tersebut.

Nurdin Halid memang punya jejak di dunia olahraga khususnya sepak bola. Nurdin pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2003-2011.

Nurdin menggantikan Agum Gumelar menjadi Ketua Umum PSSI lewat Rapat Anggota di Hotel Indonesia tahun 2003. Selama memimpin PSSI ini lah, Nurdin Halid beberapa kali tersandung kasus hukum.

Pada 16 Juli 2004, Nurdin ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyeludupan gula impor ilegal. Pria kelahiran Watampone itu juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.

Kurang lebih setahun setelahnya, Nurdin Halid dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan itu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007.

MA lalu memvonis Nurdin Halid dua tahun penjara. Pada 13 Agustus 2007, Nurdin kembali berperkara dengan hukum usai divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.

 

Saksikan Video PSSI di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dituntut Mundur

Berbagai kasus hukum itu membuat Nurdin didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Tidak tanggung-tanggung, FIFA bahkan sempat turun tangan dalam hal tersebut.

FIFA sempat mengancam menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang Ketua Umum. Namun ancaman itu dianggap angin lalu oleh Nurdin.

Nurdin juga pernah mengubah statuta PSSI berkaitan dengan statusnya sebagai Ketua Umum. Statuta sebelumnya menyatakan Ketua Umum PSSI tidak pernah atau terlibat kasus kriminal.

Namun perubahan yang dilakuka Nurdin membuat hal itu hilang. Para anggota PSSI menyetujui perubahan tersebut. Posisi Nurdin aman sebagai Ketua Umum PSSI.

Selama masa jabatannya, sejumlah kasus mencuat di PSSI. Itu antara lain mulai dari penghilangan status degradasi kompetisi kasta tertinggi, pelanggaran disiplin di pentas kompetisi, hingga kasus-kasus dugaan pengaturan skor.

3 dari 3 halaman

Sempat Calonkan Diri Lagi

Pada 2011, Nurdin sempat ingin mencalonkan diri kembali menjadi Ketua Umum PSSI. Nurdin pun memutuskan menggelar kongres di Kepualauan Riau.

Pelaksanaan kongres yang ricuh membuat FIFA mengambil keputusan tegas. Otoritas tertinggi sepak bola di dunia itu melarang Nurdin Halid, Nirwan Dermawan Bakrie, dan duet George Toisutta-Arifin Panigoro, ikut serta dalam pemilihan pemimpin di PSSI.

Nurdin sendiri akhirnya lengser pada 2011. Ia lalu digantikan oleh Djohar Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.