Sukses

Isu Jual - Beli Jabatan Manajer Timnas U-19, PSSI Panggil Pihak Terkait

PSSI tidak tinggal diam soal dugaan mahar 100 ribu dolar Singapura atau Rp 1 miliar agar Dodi Reza Alex Noerdin menjadi manajer tim nasional Indonesia U-19.

Liputan6.com, Jakarta - PSSI tidak tinggal diam soal dugaan mahar 100 ribu dolar Singapura atau Rp 1 miliar agar Dodi Reza Alex Noerdin menjadi manajer tim nasional Indonesia U-19. Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya akan memanggil Sekretaris Tim Sriwijaya FC, Achmad Haris dan Djoko Purwoko.

"Kedua orang tersebut akan dipanggil oleh Badan Yudisial. Ketua Umum PSSI juga mendukung. Sebenarnya secara lisan, PSSI sudah mendapat laporan dari Haris dan Djoko soal kasus ini," kata Yunus seperti dikutip situs resmi PSSI.

Dunia maya belakangan dihebohkan dengan adanya dugaan mahar untuk menjadi manajer timnas Indonesia U-19. Bahkan sempat muncul foto yang diduga bukti transfer maha tersebut.

Menurut kabar yang beredar, uang tersebut diberikan Haris kepada Djoko Purwoko untuk melicinkan jalan Dodi Reza menjadi manajer timnas Indonesia U-19. Kabar itu sendiri telah dibantah oleh Haris.

"Sekarang gini, ya, yang tertera di kuitansi itu apa tulisannya? Itu tiket Piala Dunia dan cuma sekadar bisnis. Apa salah kalau mau berbisnis?" kata Haris.

 

 

Saksikan Video timnas Indonesia U-19 di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Djoko Juga Membantah

Tidak ketinggalan, Djoko juga membantah kabar mahar itu. Menurutnya, kabar itu sekadar fitnah.

"Mungkin saya orang yang dipandang tegak lurus, jadi dicari-cari nama saya. Ini mungkin juga politik yang tidak suka PSSI," kata Djoko Purwoko.

3 dari 3 halaman

Praduga Tak Bersalah

Yunus mengatakan, pemanggilan Haris dan Djoko akan dilakukan Badan Yudisial PSSI. Namun ia menegaskan pemanggilan itu bukan berarti kedua orang tersebut terbukti bersalah.

"Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan. Anda tidak bisa menuduh seseorang dengan asumsi liar di media sosial. Itu sebabnya Badan Yudisial akan memanggil keduanya guna dimintai keterangan,’’ kata Yunus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.