Sukses

Bursa Bakal Calon Ketua Umum PBSI 2020-2024 Terus Bertambah

PBSI pastikan gelar Munas pada 5-6 November 2020 mendatang dan bakal calon ketua umum mulai bermunculan.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 5-6 November 2020 mendatang. Salah satu agenda dalam Munas kali ini adalah pemilihan ketua umum PBSI periode 2020-2024.

Seperti diketahui sebelumnya, PBSI baru membuka formulir pendaftaran bakal calon ketua pada 17-21 Oktober 2020 nanti. Namun, hingga kini ada beberapa sosok yang digadang-gadang akan mengambil formulir tersebut.

Diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jendral Idham Aziz, Ketua PP PBSI 2012-2016 Gita Wirjawan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, hingga Ketua Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Beberapa nama di atas diduga sudah mendapatkan dukungan dari beberapa pengprov yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Semakin banyak mendapat dukungan, semakin besar pula kesempatan bakal calon tersebut menggantikan posisi Wiranto tahun ini.

Pasalnya, masing-masing pengprov memiliki satu suara yang sangat berpengaruh terhadap bakal calon ketua umum PBSI kelak.

Saksikan Video PBSI di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Calon Terkuat

Salah satu nama yang diduga kuat memiliki banyak dukungan ialah Ketua BPK Agung Fiman Sampurna. Ia dikabarkan sudah mendapat dukungan dari 26 pengprov yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami melihat ada kesinambungan jika tongkat kepemimpinan dari Pak Wiranto diteruskan kepada Pak Agung Firman. Sejauh ini sudah ada 26 dari 34 pengprov yang menyatakan dukungan secara tertulis," kata Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta Alex Tirta.

3 dari 4 halaman

Minimal 10 Dukungan

Maka dari itu, lanjutnya, musyawarah untuk mufakat antar-pengprov mencari ketua umum yang baru sangat penting. "Masih ada delapan pengprov lagi yang belum menyerahkan surat dukungan. Tapi kami yakin, suksesi kepemimpinan akan berlangsung aklamasi," ujarnya.

Sesuai peraturan, calon ketua umum harus didukung oleh 10 pengprov. "Jika tidak tercapai kata mufakat, maka diatur mekanisme pemilihan. Tapi untuk menjadi calon ketua umum harus didukung oleh 10 pengprov," katanya.

4 dari 4 halaman

Tahapan Proses Seleksi

1 Oktober – 16 Oktober 2020

Sosialisasi kepada pengprov dan masyarakat mengenai Munas

17 Oktober – 21 Oktober 2020

Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua

22 Oktober – 26 Oktober 2020

Pengumpulan kembali formulir yang telah diambil bakal calon ketua

31 Oktober – 4 November 2020

Seleksi oleh tim penjaringan. Nantinya, bakal calon yang lolos seleksi akan diundang ke Munas PBSI 2020

 

Penulis

Dzaky Nurcahyo

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.