Sukses

Alasan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 28 Juni 2020

Sebelumnya PSBB Tangerang Raya jilid III berakhir Minggu (14/6/2020).

Liputan6.com, Jakarta - PSBB Tangerang Raya diperpanjang selama 14 hari ke depan. Sebelumnya PSBB jilid III Tangerang Raya berakhir Minggu (14/6/2020).

Berdasarkan hasil evaluasi dan telekonferensi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, diputuskan PSBB untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama dua pekan. 

"Rencana kembali diterapkan selama 14 hari, berarti sampai tanggal 28 Juni," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Menurutnya, pelaksanaan PSBB Tangerang Raya cukup efektif menekan angka kasus virus corona Covid-19. Dia menyebut, hari ini tidak ada warga Kota Tangerang yang dilaporkan terjangkit Covid-19.

"Hari ini tidak ada laporan kasus baru, semoga angka ini terus bertahan. Jadi PSBB ini tahap terakhir, semakin hari semakin membaik,"ujar Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Perpanjangan

Sementara itu, Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar menyatakan, perpanjangan PSBB di Tangerang Raya lantaran angka penularan virus corona Covid-19 di tiga wilayah itu masih terbilang tinggi.

"Masih tingginya angka penularan, masih diatas 1.2. Namun, dilihat dari pasien positif Covid, ODP, ataupun PDP, menunjukkan angka yang cenderung menurun," ujar Zaki.

3 dari 3 halaman

Di Bawah 60 Persen

Zaki menyebut, tingkat kesadaran warga di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih rendah atau di bawah 60 persen. Masih banyak warga yang tidak memakai masker dan keluar rumah tanpa keperluan mendesak.

Namun untuk kali ini, pembatasan akan diperketat hingga ke tingkat RT dan RW. Peran Ketua RT dan RW di masing-masing lingkungan akan dilibatkan lebih aktif lagi.

 

Disadur dari: Kanal News Liputan6.com (Penulis: Pramita Tristiawati, Editor: Nafiysul Qodar, published 14/6/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini