Sukses

PSBB Masa Transisi, 4 Aturan Ini Harus Ditaati Warga Jakarta

Anies meminta warga Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun Ibu Kota juga ditetapkan telah masuk masa transisi mulai 5 Juni 2020. Kegiatan sosial dan ekonomi mulai bisa berjalan kembali secara bertahap.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan, potensi penularan Covid-19 masih ada. Dia meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Corona.

Anies menyebut, paling tidak ada 4 hal yang harus ditaati warga, bila tidak ingin Jakarta kembali mengalami lonjakan kasus Corona yang bakal berakibat pengetatan kembali semua kegiatan.

”Lebih baik, lebih utama (beraktivitas) di rumah, karena wabah belum selesai. Jika harus keluar taati protokol kesehatan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

4 Hal Utama

Adapun 4 hal utama yang harus selalu diingat para warga yakni, hanya orang sehat yang keluar rumah.

"Dua, gunakan masker dalam kegiatan apapun. Tiga, selalu jaga jarak dalam kegiatan dan interaksi apapun mininal jarak 1 meter," ujar Anies Baswedan.

 

3 dari 3 halaman

Keempat

Keempat adalah sadar diri apabila mendatangi tempat manapun, ketika sudah separuh kapasitas, jangan masuk. Pengelola pun harus disiplin menerapkan protokol.

"Empat prinsip ini dipegang dalam masa transisi, maka kita bisa lebih jauh tangani masalah covid ini," kata Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini