Sukses

Tak Memiliki SIKM, Perantau Ini Bisa Masuk DKI Jakarta dengan Bebas

Alih-alih putar balik jika tak memiliki SIKM, Fitri (25) justru melenggang bebas masuk Jakarta hanya dengan surat keterangan sehat bermaterai.

Liputan6.com, Jakarta - Kewajiban warga dari dan menuju Jakarta untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ternyata belum berjalan efektif di lapangan. Alih-alih putar balik jika tak memiliki SIKM, Fitri (25) justru melenggang bebas masuk Jakarta hanya dengan surat keterangan sehat bermaterai.

Berdasarkan penuturannya kepada Liputan6.com, Kamis (6/4/2020), Fitri kembali ke Jakarta setelah sebelumnya memilih pulang saat PSBB berlangsung ke daerah Jawa Timur, yang membuatnya bisa untuk work from home (WFH).

"Pulang waktu PSBB, Ahamdulillah bisa WFH. Tapi karena saya kost di Jakarta, sepi, orang-orang di rumah juga nanyain. Jadi akhirnya saya pulang ke Jawa lalu isolasi mandiri juga karena sudah tes dan non-reaktif," ucapnya.

Awalnya, Fitri mengaku sempat panik saat masa PSBB Jakarta akan selesai pada 4 Juni, sementara SIKM yang ia urus melalui website belum juga rampung.

Namun, saat ia bertanya kepada salah satu PO bus, ia sedikit lega karena tidak perlu melampirkan SIKM, melainkan hanya diperlukan surat keterangan pendukung, seperti: surat sehat (non reaktif covid-19), surat keterangan dari tempat kerja, surat keterangan RT/RW tujuan, surat keterangan dari kelurahan asal, dan foto berwarna, dan surat keterangan administratif lainnya jika diperlukan.

"Kebetulan, surat-surat yang diminta pihak bus ini seperti persyaratan SIKM, jadi saya sudah siapin semuanya, termasuk surat keterangan laboratorium negatif covid-19," kata Fitri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkejut

Saat hendak berangkat, Fitri didata ulang oleh pihak bus, dan ia terkejut saat tak dimintai berkas apapun, kecuali surat keterangan sehat bermaterai.

"Ya saya kaget, soalnya kan saya udah siapin semuanya. Tetapi pas berangkat kok enggak dimintain apa-apa, cuma surat keterangan sehat bermaterai. Mana sudah terlanjur rapid test harga laboratorium swasta, kan mahal" ucapnya.

"Ke swasta soalnya pas weekend, supaya sebelum tanggal 4 bisa sampai Jakarta. Kan masa berlaku surat keterangannya cuma 3 hari, nah 3 hari sebelum tanggal 4 itu kebetulan weekend," ujarnya menjelaskan.

Meski pihak bus tetap mematuhi protokol pembatasan sosial dengan hanya mengangkut separuh penumpang dari kapasitas semestinya, Fitri mengaku was-was kalau di tengah perjalanan diadang oleh tim penjaga yang menyuruh rombongan bus ini untuk putar balik karena tidak memiliki SIKM.

Namun akhirnya kekhawatiran Fitri perlahan memudar ketika ia sudah melihat reruntuhan proyek Meikarta, yang artinya ia sudah dekat dengan Jakarta. Hingga tibalah ia di Kawasan Pasar Rebo, dan melanjutkan perjalanan menuju kediamannya di daerah Jakarta Selatan dengan selamat.

Disadur dari: Kanal Bisnis Liputan6.com (penulis Pipit Ika, editor Ilyas I, published 4/6/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.