Sukses

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini 5 Rukun Islam yang Wajib Diketahui

Keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekkah ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama telah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020. Penyebabnya tentu saja pandemi virus corona covid-19.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," ucap Menteri Agama melanjutkan.

Keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekkah ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020. Bagi jemaah haji yang sudah melunasi biaya keberangkatan, mereka akan berangkat ke Mekkah di tahun 2021 atau 1442 Hijriah.

Bagi umat Muslim, pergi haji merupakan salah satu rukun Islam. Untuk lebih mengerti rukun Islam lihat di halaman selanjutnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

5 Rukun Islam

1. Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Bagi umat Islam, rukun yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat. Kalimatnya yakni:

"Asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wa asy-hadu anna muhammadarrasuulullahi".

Arti kalimat syahadat:

"Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".

Di dalam dua kalimat syahadat tersebut yang patut disembah hanyalah Allah, tidak ada yang lain. Dan tidak ada Tuhan selain Allah dan Allah yang menguasai seluruh isi alam semesta.

2. Mendirikan Salat

Sebagai seorang Muslim, salah merupakan sebuah kewajiban dan ini berada di dalam rukun Islam yan kedua. Salat wajib dilakukan setiap hari dalam 5 waktu, yakni:

- Salat Subuh: Salat yang dikerjakan sebelum terbitnya fajar (antara jam 04.00). Salat ini berjumlah 2 raka'at.

- Salat Dzuhur: Salat yang dikerjakan siang hari (sekitar pukul 12.00) dan berjumlah 4 raka'at.

- Salat Ashar: Salat yang dikerjakan sore hari (sekitar jam 15.30) dengan jumlah 4 raka'at.

- Salat Maghrib: Salat yang dikerjakan saat matahari terbenam sampai masuk waktu Isya. Raka'atnya ada 3.

- Salat Isya: Salat yang dikerjakan sekitar pukul 19.00 dengan jumlah 4 raka'at.

 

 

3 dari 5 halaman

Rukun Islam yang Ketiga

3. Berpuasa di Bulan Ramadan

Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.

Sifat puasa:

Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Ramadan. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah dan beribadah kepada-Nya.

Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang terpenting:

- Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.

- Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

 

4 dari 5 halaman

Rukun Islam Keempat

4. Membayar Zakat

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.

Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun.

Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 persen setiap tahunnya.

Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 persen dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 persen pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.

Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya.

 

5 dari 5 halaman

Rukun Islam Kelima

5. Pergi Haji Jika Mampu

Pergi Haji ke Mekkah adalah kewajiban umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Pergi haji wajibnya dilakukan satu kali seumur hidup.

Allah berfirman dalam surat Ali-Imran: 97, yangartinya:

"...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Nabi Muhammad melakukan haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini