Sukses

Waspada, Bahaya Masker Kain untuk Anak di Bawah Usia 2 Tahun

Belakangan penggunaan masker kain wajib hukumnya untuk dikenakan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dan orangtua.

Jakarta - Belakangan penggunaan masker kain wajib hukumnya untuk dikenakan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dan orangtua. Masker berfungsi untuk melindungi orang lain dari penularan virus, termasuk Corona.

Namun, masker kain ternyata tidak boleh dikenakan anak-anak yang berusia di bawah dua tahun. Dilansir dari Healthy Children, masker kain ini akan membuat mereka sulit bernapas dan juga ada risiko anak tersedak. 

Hal ini juga disampaikan sebuah kelompok medis di Jepang. Mereka, mendesak orangtua untuk tidak mengenakan masker kain kepada anak-anak yang masih berusia di bawah 2 tahun. Sementara itu Asosiasi Pediatrik Jepang juga telah memperingatkan orangtua kalau masker terlalu berisiko untuk anak-anak. 

"Masker dapat membuat sulit bernapas karena bayi memiliki saluran udara yang sempit. Masker juga meningkatkan risiko serangan panas bagi mereka," kata pihak asosiasi tersebut, seperti dikutip dari Liputan6. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memilih Masker Kain untuk Anak

Seperti orang dewasa, bahan kain yang digunakan untuk membuat masker anak sebenarnya sama saja. Biasanya, kamu bisa membeli masker kain atau membuatnya sendiri di rumah menggunakan kain yang ada. 

Namun, pastikan anak mendapatkan masker kain yang pas di wajah mereka. Artinya, masker kain yang kamu pakai tidak bisa melindungi kesehatan anakmu dengan baik karena terlalu longgar dan tidak pas di wajah. 

Biasanya, menurut Healthy Children, ukuran 5x10 inchi masih terlalu besar untuk anak-anak. Karena itu, pastikan kamu mengukurnya dengan baik, cocokkan juga dengan ukuran wajah anak. Namun, ingat, anak-anak di bawah usia 2 tahun belum boleh mengenakan masker, ya!

#ChangeMaker

Disadur dari Fimela.com (Karla Farhana/NoviNadya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.