Sukses

Waspadai Malaria di Tengah Pandemi Virus Corona Covid-19

Di tengah maraknya pandemi Corona Covid-19 di Indonesia, masyarakat diminta untuk meningkatkan rasa waspada terhadap penyakit malaria.

Liputan6.com, Jakarta- Di tengah maraknya pandemi Corona Covid-19 di Indonesia, masyarakat diminta untuk meningkatkan rasa waspada terhadap penyakit malaria. Apalagi, penyebaran virus corona jenis baru tersebut sudah menyebar hingga ke daerah endemis malaria, seperti NTT, Maluku, dan Papua.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa penyakit malaria memiliki gejala serupa dengan Corona Covid-19, yakni demam, sakit kepala, dan nyeri otot.

Oleh karena itu, prosedur layanan malaria mengacu pada protokol pencegahan virus corona guna mengantisipasi meningkatnya kasus malaria di tengah pandemi global ini.

“Penderita malaria dapat terinfeksi penyakit lainnya termasuk Corona COVID-19,” terang dr. Siti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gunakan APD

Dalam upaya mencegah terpapar virus corona, petugas yang melakukan pelayanan malaria diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Sedangkan untuk masyarakat, dihimbau untuk selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk.

3 dari 3 halaman

Bukan Obat Malaria

Dalam masa pandemi COVID-19, pemeriksaan diagnostik malaria dilakukan dengan Tes Cepat (RDT) sehingga pasien dapat segera diberikan pengobatan bila hasil pemeriksaan tersebut positif. Selain itu, Pembuatan sediaan darah juga tetap dilakukan untuk konfirmasi hasil RDT dan evaluasi pengobatan malaria.

“Ingat Klorokuin yang digunakan saat pandemi COVID-19 bukan obat Malaria lagi sehingga bila sakit Malaria minum Obat Anti Malaria sesuai aturan. Untuk itu perencanaan kebutuhan logistik terutama RDT dan obat anti malaria (OAM) disiapkan mencukupi sampai 2-3 bulan ke depan di fasilitas Pelayanan Kesehatan,” tambahnya.

Petugas dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota wajib memantau dan mengantisipasi layanan malaria pada saat diberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah.

(Balwa Ramadhan/Mg)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini