Sukses

Sholat Tarawih di Rumah Sesuai Contoh Rasulullah

Ibadah sholat Tarawih bisa dilakukan di rumah saja. Hal itu diungkap tokoh agama Muhammad Quraish Shihab.

Liputan6.com, Jakarta- Ibadah Ramadan seperti berpuasa dan berzakat tidak harus dilakukan di masjid. Sementara ibadah sholat Tarawih bisa dilakukan di rumah saja. Hal itu diungkap tokoh agama Muhammad Quraish Shihab.

"Salat Tarawih, nah sekarang karena ada pandemi, timbul permasalahan kalau Tarawih berjamaah maka diduga keras oleh ahlinya itu bisa menyebarkan dan bisa menjadikan yang berkunjung itu terjangkit penyakit," katanya di BNPB, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020).

"Dalam konteks ini agama menyatakan bahwa yang memelihara kesehatan itu adalah salah satu kewajiban bagi setiap individu. Jadi jangan ke Masjid," sambungnya.

Lebih lanjut ia bercerita tentang bagaimana Nabi Muhammad SAW dan Khalifah Abu Bakar selama dua tahun setelah wafatnya Rasulullah melaksanakan ibadah salat Tarawih di rumah. Ia menyebutkan, bahwa Rasulullah hanya tiga kali melaksanakan ibadah sholat Tarawih di masjid untuk tiga malam awal Ramadhan secara beruntun.

"Nabi hanya melakukannya tiga kali. Tiga malam berturut-turut. Kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah. Jika kemudian, kalau kita tidak melakukannya di masjid itu tidak masalah. Bahkan, kita bisa mengatakan bahwa kalau kita melakukannya (sholat Tarawih) di rumah itu bisa meneladani Rasulullah SAW," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Nabi Tarawih di Rumah

Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa melaksanakan ibadah Tarawih di rumah bukan berarti lebih baik ketimbang masa kekhalifaan Sayyidina Umar bin Khatab yang menganjurkan ibadah salat sunah itu dilaksanakan berjamaah di masjid.

"Tapi paling tidak kita punya dasar kenapa melaksanakannya di rumah. Itu adalah contoh diberikan Rasulullah dalam 27 malam di rumah. Dan tiga malam pertama saja itu beliau melaksanakannya (di masjid). Jangan memaksanakan diri untuk melaksanakannya di masjid," pungkasnya.

3 dari 5 halaman

Niat Sholat Tarawih Sendiri di Rumah

Sholat tarawih adalah ibadah sunnah yang hukumnya sunnah muakkad. Sholat tarawih bisa dilakukan sendirian atau cara munfarid di rumah. Untuk kalian yang ingin mengerjakan sholat tarawih sendiri di rumah, baca niat berikut:

"USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA."

Artinya: "Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala"

4 dari 5 halaman

Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah

Umumnya sholat tarawih sendiri di rumah cukup dikerjakan sebanyak 11 rakaat yang terdiri dari 8 rakaat sholat tarawih dan 3 rakaat sholat witir.

Idealnya sholat tarawih dikerjakan sebanyak 2 rakaat dengan 1 kali salam seperti sholat sunnah lainnya. Kerjakan sholat tarawih 8 rakaat dengan setiap 2 rakaat diakhiri salam seperti biasa.

Setelah itu disambung dengan sholat witir yang dikerjakan 3 rakaat diakhiri 1 kali salam. Untuk tata cara sholat tarawih sendiri di rumah sebenarnya sama dengan cara mengerjakan sholat fardhu, termasuk gerakan maupun bacaannya.

Hal yang membedakan tata cara sholat tarawih dari sholat fardhu terletak pada bacaan niatnya saja.

 

5 dari 5 halaman

Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah

Namun agar lebih jelas, berikut tata cara sholat tarawih yang bisa kalian lakukan:

1. Takbiratul Ihram

2. Membaca Doa Iftitah

3. Membaca Surat Al-Fatihah

4. Membaca Surat Alquran

5. Ruku'

6. I'tidal

7. Sujud

8. Iftirasy (Duduk di Antara Dua Sujud)

9. Sujud Kedua

Berdiri untuk mengerjakan rakaat yang kedua.

10. Membaca Surat Al-Fatihah

11. Membaca Surat Alquran

12. Ruku'

13. I'tidal

14. Sujud

15. Iftirasy (Duduk di Antara Dua Sujud)

16. Sujud Kedua

17. Tasyahhud Akhir

18. Salam

(Merdeka.com/Ronald Chaniago/Camelia/Rita Ayuningtyas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini