Sukses

Presiden Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Corona Covid-19

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi merilis larangan untuk mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta- Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi merilis larangan untuk mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai BUMN.

"Setelah larangan mudik Lebaran bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik lebaran ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona covid-19 semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.

"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Alasan Larangan Mudik

Jokowi menuturkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.

"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," jelasnya.

3 dari 5 halaman

Positif Corona Capai 6.760 Orang

Seperti diketahui, jumlah pasien corona di Indonesia mencapai 6.760 orang hingga Senin, (21/4/2020). Adapun pasien sembuh totalnya 747 orang dan pasien meninggal akibat virus ini jumlahnya 590 orang.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona sebanyak 16.343. Semenatara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 181.770. Data ini dihimpun hingga Senin (21/4/2020), pukul 12.00 WIB.

4 dari 5 halaman

Melihat Kondisi Lapangan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah terus mengevaluasi kebijakan soal mudik untuk masyarakat di tengah pandemi Corona.

Luhut berujar, saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan terkait pergerakan manusia secara bertahap, melihat kondisi dan keadaan di lapangan.

"Kita bertahap, ya. Itu kan tergantung negara. Jangan bilang pemerintah nggak tegas juga, tidak ada satupun di dunia negara punya formula (kebijakan) yang sama," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).

Dirinya menyatakan, mungkin saja pemerintah ke depannya akan melarang mudik jika keadaan di lapangan terdapat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona atau terjadi penurunan jumlah pasien yang tidak begitu signifikan.

5 dari 5 halaman

Tidak Keluar Jakarta

Idenya adalah agar membuat orang pergi ke luar Jakarta. "Ya, kita memang nggak mau orang-orang pergi ke luar Jakarta, jadi mungkin aja mungkin depan, atau kapan, pemerintah katakan nggak ada mudik, mungkin aja, tergantung penilaian terhadap keadaan sekarang. Kalau peningkatan banyak atau turunnya belum signifikan, ya bisa aja, nggak usah mudik," jelas dia.

(Lizsa Egeham)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.