Sukses

Cara Aman Donor Darah Saat Pandemi Virus Corona Covid-19 Melanda

Selain aktivitas di luar rumah dibatasi, masyarakat juga masih mempertanyakan apakah kegiatan donor darah aman untuk kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI), beberapa waktu lalu, dikabarkan berkurang secara drastis. Padahal, kebutuhan transfusi darah juga tetap meningkat. Seiring dengan itu, virus Corona penyebab Covid-19, atau yang dikenal juga dengan SARS-CoV-2, mewabah di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah pun sudah menetapkan aturan ketat untuk mencegah penyebarannya.

Salah satunya adalah penerapan physical distancing dan pembatasan aktivitas di luar rumah. Dan, sejak wabah corona covid-19 membuat banyak kegiatan donor darah terhenti.

Penyebabnya, selain aktivitas di luar rumah dibatasi, masyarakat juga masih mempertanyakan apakah kegiatan donor darah aman untuk kesehatan. Dilansir dari alodokter.com, hingga saat ini, tidak ada laporan kasus yang menyebutkan bahwa virus yang menyerang sistem pernapasan, termasuk virus Corona, menular melalui transfusi atau donor darah.

Mendonorkan darah di saat wabah corona COVID-19 juga sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena prosedur selama donor darah sudah diatur dan diusahakan seaman mungkin.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan Kesehatan

PMI sendiri telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman. Menurut protokol tersebut, orang yang akan mendonorkan darahnya perlu melakukan beberapa hal.

Sebelum melakukan donor harus menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir. Kemudian, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter, menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah, serta menerapkan physical distancing selama proses donor darah.

3 dari 3 halaman

Syarat Donor Darah

Selain aturan tersebut, orang yang akan mendonorkan darah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, di antaranya sehat jasmani dan rohani, berusia 17–65 tahun, dan memiliki berat badan minimal 45 kg.

Tidak hanya itu, orang itu juga harus memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100–170 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5–17,0 g%, serta tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir (donor darah dilakukan maksimal 5 kali dalam 2 tahun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.