Sukses

Pandemi Corona Covid-19, Ini Perbedaan OTG, ODP, dan PDP

Memahami beberapa istilah seputar pandemi virus corona di Indonesia, ada OTG, ODP, dan PDP.

Jakarta - Sejak pandemi virus corona yang menyebar lebih dari 200 negara di dunia, banyak istilah yang ditemui seputar virus penyebab COVID-19 ini. Beberapa istilah yang sering didengar masyarakat di Indonesia adalah OTG, ODP, PDP.

Istilah-istilah tersebut bisa jadi belum banyak diketahui masyarakat Indonesia. Lantaran ketidaktahuan, masih ada yang bingung dan salah mengartikan.

Ketiga istilah ini dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar oleh virus corona di Indonesia.

Pembagian status pada pasien yang memiliki hubungan dengan COVID-19 ini berguna untuk memantau kondisi kesehatan dan mempermudah membedakan penanganan pasien.

Pasien yang masuk sebagai satu di antara dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Status Orang Tanpa Gejala dikriteriakan sebagai orang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19.

Orang Dalam Pemantauan berstatus belum menunjukan gejala sakit, namun telah memiliki riwayat kontak dengan orang yang diduga positif COVID-19.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan telah memiliki riwayat gejala, seperti demam, batuk, sesak napas, dan sakit tenggorokan. Pasien yang berstatus PDP telah memalui proses observasi medis pada saluran pernapasan.

Berikut Bola.com menyajikan secara rinci perbedaan OTG, OPD, dan PDP dalam pengelompokkan COVID-19:

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

ODP (Orang Dalam Pemantauan)

Orang yang mengalami gejala ringan, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

Pada 14 hari terakir memiliki riwayat perjalanan ke negara yang menjadi tempat penyebaran virus corona atau melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19 sehingga butuh pemantauan.

3 dari 4 halaman

PDP (Pasien Dalam Pengawasan)

Orang dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti demam yang disertai satu di antara gejala berikut, batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, dan pneumonia ringan atau berat.

Pada 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke negara yang menjadi tempat penyebaran virus corona atau melakukan kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.

PDP biasanya membutuhkan perawatan di rumah sakit.

4 dari 4 halaman

OTG (Orang Tanpa Gejala)

Seseorang yang tidak punya gejala, namu memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Biasanya orang tanpa gejala melakukan kontak fisik atau pernah seruangan (radius satu meter) dengan pasien dalam pengawasan atau konfirmasi.

Pada dua hari sebelum kasus timbul gejala sampai 14 hari setelah timbul kasus gejala.

Sumber: Klik Dokter

 

Disclaimer:

Bersama lebih dari 50 media nasional dan lokal, Bola.com ikut serta melakukan kampanye edukasi #amandirumah secara serentak di stasiun televisi, radio, koran, majalah, media siber, dan media sosial.

Bola.com secara intens akan memproduksi konten-konten edukasi informatif yang positif berkaitan dengan wabah virus corona COVID-19 sebagai bagian gerakan moral bersama #medialawancovid19. Tolong bantu sebar seluas mungkin info positif ini ke seluruh lapisan masyarakat agar mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia dapat diputus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.