Sukses

Pandemi Virus Corona Belum Usai, Kemenpora Keluarkan Protokol Kegiatan Keolahragaan

Kemenpora mengeluarkan protokol yang berisi arahan mengenai kegiatan keolahragaan di tengah pandemi virus Corona di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Mengacu pada keputusan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan dalam penanganan virus Corona, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan protokol yang berisi arahan mengenai kegiatan keolahragaan di tengah pandemi virus Corona di Indonesia.

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan protokol tersebut ditujukan kepada seluruh badan olahraga di Indonesia.

"Kami meminta dengan sangat kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga, terhitung mulai 21 Maret untuk meningkatkan kewaspadaan bagi kepentingan bersama," tulis Gatot S. Dewa Broto seperti dilansir Antara.

Adapun 5 poin yang disampaikan dalam protokol tersebut mulai dari larangan perjalanan ke luar negeri, kegiatan berkumpul dan mengatur pelaksanaan kompetisi. 

1. Larangan melakukan perjalanan ke negara yang telah atau berpotensi terpapar Covid-19 untuk kegiatan pelatihan, uji coba, dan sebagainya.

2. Kemenpora melarang pegiat olahraga berkumpul untuk sementara waktu dan disarankan menggunakan jaringan online untuk melakukan rapat atau koordinasi.

3. Kemenpora meminta pimpinan lembaga olahraga, yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (NOC), Komite Paralimpiade Indonesia (NPC), Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), PP atau PB cabang olahraga, melakukan pengecekan kesehatan pengurus, pelatih, dan atletnya untuk memastikan tidak ada anggota yang terpapar virus Corona.

4. Kemenpora mengatur pelaksanaan kompetisi dan kejuaraan nasional atau daerah. Untuk sementara berbagai bentuk kompetisi dan kejuaraan dilarang untuk digelar, sedangkan untuk kelangsungan kompetisi akan menunggu rekomendasi dari Kemenkes RI atau BNPB guna mengetahui tingkat ancaman penyebaran virus.

5. Kemenpora mengimbau PP dan PB meninjau ulang kegiatan pelatnas dan pelatda. Penundaan pelatnas dan pelatda juga dimungkinkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Kompetisi yang Dihentikan Sementara

Ajang olaharaga dari berbagai cabang di Indonesia saat ini masih dihentikan menyusul merebaknya virus Corona. Di antaranya ialah Liga 1, Liga 2, dan kompetisi di bawah PSSI lainnya. 

Kemudian IBL, Proliga, dan ajang lainnya. Beberapa pelatnas, terutama yang akan menjalani agenda tahun ini, ASEAN Para Games, juga telah dihentikan karena kejuaraan resmi ditunda. 

Dari sepak bola Asia, AFC dan AFF juga telah menunda beberapa ajang, di antaranta Piala AFC, ASEAN Club Championship, dan turnamen-turnamen AFF.

Untuk Olimpiade, saat ini tidak ada kegiatan pelatnas karena ajang tersebut diundur pada tahun 2021. Sementara untuk bulutangkis, BWF telah menghentikan turnamen untuk sementara.

3 dari 3 halaman

PON PAPUA 2020

Mengenai PON 2020 Papua yang rencananya akan dilaksanakan bulan Oktober mendatang, hingga kini, Menpora Zainudin Amali belum bisa memutuskan dan akan melihat perkembangan terbaru terkait Covid-19.

"Untuk PON ini memang kita belum memutuskan apapun, karena sesuai arahan bapak Presiden pada Ratas yang terakhir saya ikuti bahwa, kita tetap on schedule tetapi kita akan lihat bagaimana perkembangan situasi dan kondisi dari pandemi Covid -19 ini pada hari-hari atau bulan-bulan mendatang," kata Menpora.

"Kalau memang kita harus mengambil keputusan untuk tunda, tentu kita tunda. Tetapi jika situasi makin mereda dan kesiapan untuk pelaksanaan PON 2020 tidak terganggu secara signifikan maka saya kira tetap akan dilangsungkan sesuai rencana," ujarnya.

Menpora mengatakan bahwa keputusan untuk menunda tidak bisa diambil sepihak, perlu diskusi dengan KONI Pusat, KONIDA, dan cabang olahraga.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini