Sukses

Pandemi Corona Covid-19, 2 Kriteria Siapa yang Perlu Diperiksa ke Rumah Sakit

Siapa yang perlu memeriksakan diri ke rumah sakit di tengah pandemi corona Covid-19? Berikut penjelasannya

Jakarta - Corona Covid-19 menyebar begitu cepat. Indonesia pun menjadi negara yang terjangkit virus tersebut.

Maka tidak heran jika banyak informasi yang menyebar di media sosial atau alat komunikasi lainnya tentang corona Covid-19. Banyaknya informasi tersebut justru membuat kita kebingungan bahkan cemas.

Seperti informasi, apakah kita harus ke rumah sakit untuk test positif corona Covid-19 atau tidak? Seperti dilansir Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes), berikut kriteria siapa saja yang perlu melakukan pemeriksaan ke rumah sakit.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Pernah berkunjung ke negara atau daerah terjangkit virus corona

Jika pernah berkunjung ke negara atau daerah dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir dan mengalami gejala demam, pilek, batuk dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau periksa ke RS rujukan di daerahmu.

Jika sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celcius, pilek, batuk dan sesak napas, lakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhitung setelah kunjungan/kontak.

Apabila selama 14 hari isolasi mandiri mengalami gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau periksa ke RS rujukan di daerahmu.

Jika selama 14 hari isolasi mandiri, tidak mengalami gejala ke arah COVID-19, tidak perlu periksa ke rumah sakit. Cukup jaga kesehatan dan kebersihan diri. 

3 dari 3 halaman

2. Tidak Berkunjung ke Negara atau Daerah Terpapar COVID-19, Namun Mengalami Demam Tinggi

Apabila tidak pernah berkunjung ke negara atau daerah dengan transmisi lokal COVID-19 ,namun mengalami atau pernah demam, batuk, pilek dan sesak nafas, segera periksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.

Catatan; Bagi yang pernah kontak dengan kasus positif Covid-19 segera menghubungi petugas kesehatan setempat.

Disadur dari Fimela.com (Penulis Anisha Saktian Putri / Editor Karla Farhana, Published 27/3/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.